Banyak Dana Mengendap, Kemenkeu Siapkan Kebijakan Baru Transfer ke Daerah

Iqbal Dwi Purnama
Kemenkeu menargetkan regulasi pengaturan transfer dana daerah yang mengacu pada kemampuan daerah masing-masing rampung tahun ini. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan regulasi pengaturan transfer dana daerah yang mengacu pada kemampuan daerah masing-masing rampung tahun ini. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Kemenkeu Astera Primanto menyampaikan, hal tersebut melihat saat ini banyak dana daerah yang sudah ditransfer justru mengendap dan belum dipakai.

"Kita coba segera kita lakukan, ini kuncinya adalah pengendalian supaya saldo kasnya tidak terlalu besar di daerah, mudah-mudahan tahun ini bisa kita selesaikan (regulasinya)," ujar Prima dalam Media Gathering di Sentul, Bogor, Kamis (28/7/2022).

Prima menambahkan, regulasi tersebut bakal diterbitkan paling lambat pada tahun ini dan akan diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Sebab, saat ini yang terjadi adalah pola belanja masih berpusat di akhir tahun.

"Daerah masih belum melakukan perubahan dari segi pola belanja. Kalau kita lihat dari saldo di bank itu biasanya duitnya paling tinggi Oktober. Ini nanti masih naik nih sampai Oktober. Nanti November-Desember baru turun dan itu pun masih di angka Rp100 (triliun)," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Makro
23 jam lalu

Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp1.459 Triliun, 70,2 Persen dari Target

Keuangan
7 hari lalu

Ekonom Ingatkan Pentingnya Persiapan dan Edukasi terkait Rencana Redenominasi Rupiah

Nasional
11 hari lalu

Menkeu Purbaya Jadi Pengajar di SMAN 3 Jakarta, Paparkan Peran APBN dalam Perekonomian

Nasional
20 hari lalu

Respons Purbaya Dituding Tak Akurat soal Data Dana Mengendap Pemda Rp234 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal