Banyak Dana Mengendap, Kemenkeu Siapkan Kebijakan Baru Transfer ke Daerah

Iqbal Dwi Purnama
Kemenkeu menargetkan regulasi pengaturan transfer dana daerah yang mengacu pada kemampuan daerah masing-masing rampung tahun ini. (Foto: Istimewa)

"Yang bisa kita manage adalah transfer ke daerah, jadi kita sekarang sedang mencoba merumuskan regulasi sehingga transfer ke daerahnya bisa lebih ditransfer sesuai dengan kebutuhannya," kata dia.

Menurutnya, saat ini jika dilihat dari kebutuhan di daerah masih banyak yang jomplang, atau dikatakannya dana yang ada sebetulnya jauh melebihi kebutuhan sampai dengan tiga bulan.

"Pendekatannya bisa macam-macam, orang bisa pakai istilah just in time, atau lainnya, ini yang sedang kita rumuskan, yang paling penting adalah kebutuhannya daerah itu bisa kita penuhi sesuai dengan kebutuhannya tadi," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
14 hari lalu

Banggar DPR Beri Sinyal Kenaikan Anggaran Transfer ke Daerah Tahun Depan

22 hari lalu

Buruh Minta Pajak Pencairan Dana JHT Dihapus, Purbaya Kaji Regulasi

25 hari lalu

Pramono Tegaskan Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta Bukan Aturan Baru, Mengacu Pergub 88/2019

28 hari lalu

UU P2SK Terbaru, Kemenkeu hingga Danantara Bisa Jadi Pemegang Saham BEI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal