Begini Penjelasan IMF soal Rencana Hak Penarikan Khusus di Tahun Depan

Rina Anggraeni
IMF berencana untuk kembali memberikan Hak Penarikan Khusus atau Special Drawing Rights (SDR) kepada negara-negara G20 termasuk Indonesia di tahun depan. (Foto: AFP)

Dia menyebut, pemberian SDR kepada Indonesia saat Agustus 2021 lalu bertujuan untuk mendukung serta memperatahankan stabilitas ekonomi global Indonesia dalam mengadapi kondisi pandemi COVID-19.

Hal tersebut bukan menjadi tambahan utang biaya bunga Indonesia karena SDR tidak dikenakan biaya bunga, namun akan lebih membantu mengurangi beban utang luar negeri Indonesia, terutama dalam hal biaya bunga pinjaman. 

"Saya pikir ada satu hal yang kami coba berikan kesan pada anggota G20. Tapi sebenarnya semua 199 anggota pada saat ini adalah bahwa inilah saatnya untuk mengkalibrasi kebijakan Anda ke posisi Anda sekarang," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
27 hari lalu

Gibran Singgung Konflik Gaza hingga Sudan di KTT G20: Dunia Tak Boleh Normalisasi Penderitaan

Nasional
28 hari lalu

Gibran Pidato Berbahasa Inggris di KTT G20 Afsel, Netizen Beri Pujian: Keren!

Nasional
30 hari lalu

Ditugaskan Prabowo, Gibran bakal Pidato di KTT G20 Afrika Selatan

Bisnis
2 bulan lalu

Daftar Negara Terkaya di Dunia 2026, Ada Tetangga Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal