Begini Penjelasan IMF soal Rencana Hak Penarikan Khusus di Tahun Depan

Rina Anggraeni
IMF berencana untuk kembali memberikan Hak Penarikan Khusus atau Special Drawing Rights (SDR) kepada negara-negara G20 termasuk Indonesia di tahun depan. (Foto: AFP)

Dia menyebut, pemberian SDR kepada Indonesia saat Agustus 2021 lalu bertujuan untuk mendukung serta memperatahankan stabilitas ekonomi global Indonesia dalam mengadapi kondisi pandemi COVID-19.

Hal tersebut bukan menjadi tambahan utang biaya bunga Indonesia karena SDR tidak dikenakan biaya bunga, namun akan lebih membantu mengurangi beban utang luar negeri Indonesia, terutama dalam hal biaya bunga pinjaman. 

"Saya pikir ada satu hal yang kami coba berikan kesan pada anggota G20. Tapi sebenarnya semua 199 anggota pada saat ini adalah bahwa inilah saatnya untuk mengkalibrasi kebijakan Anda ke posisi Anda sekarang," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Bisnis
6 hari lalu

Daftar Negara Terkaya di Dunia 2026, Ada Tetangga Indonesia

Nasional
25 hari lalu

Respons BI soal Kabar Jual 11 Ton Cadangan Emas Batangan

Nasional
25 hari lalu

BI Dikabarkan Jual 11 Ton Cadangan Emas Batangan, Ada Apa?

Nasional
5 bulan lalu

Dinkes Jakarta Catat 38 Kasus Covid-19 sejak Awal 2025, Antisipasi Lonjakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal