Berprestasi, Airlangga Hartarto Terima Bintang Mahaputera Adipradana dari Jokowi

Aditya Pratama
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan ujung) menerima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menerima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana. Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Rabu (11/11/2020).

Bintang Mahaputera Adipradana merupakan tanda kehormatan yang diberikan Presiden kepada seseorang yang dinilai mempunyai jasa yang besar terhadap bangsa dan negara Indonesia.

Sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, yang menyatakan beberapa syarat khusus untuk menerima Bintang Mahaputera, antara lain berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara.

Penghargaan Bintang Mahaputera tersebut diterima Airlangga sebagai tanda jasa semasa menjabat sebagai Menteri Perindustrian tahun 2016-2019 dalam Kabinet Indonesia Kerja Presiden Jokowi.

Selain itu, penerima penghargaan tersebut dinilai berdasarkan pengabdian dan pengorbanan di bidang sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya, ilmu pengetahuan, teknologi, serta bidang lain yang memberi manfaat besar bagi bangsa dan negara. Penghargaan tersebut sebagai darmabakti dan jasa yang bersangkutan dan diakui secara luas di tingkat nasional maupun internasional.

Untuk diketahui, Airlangga merupakan sosok Menteri Perindustrian yang menggaungkan Revolusi Industri 4.0 yang dinilai memberikan inspirasi bagi pertumbuhan di berbagai sektor industri dan digitalisasi birokrasi.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Prabowo Mau Bentuk Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan, Ini Tugasnya

Nasional
9 hari lalu

Menko Airlangga Pastikan Pembangunan IKN Tetap Berjalan usai MK Batalkan HGU 190 Tahun

Nasional
11 hari lalu

Pemerintah Ubah Aturan KUR 2026: Bunga Flat 6%, Pengajuan Bisa Tanpa Batas

Nasional
19 hari lalu

Purbaya soal Redenominasi Rupiah: Wewenang BI, Bukan Tahun Ini atau 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal