JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menerima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana. Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Rabu (11/11/2020).
Bintang Mahaputera Adipradana merupakan tanda kehormatan yang diberikan Presiden kepada seseorang yang dinilai mempunyai jasa yang besar terhadap bangsa dan negara Indonesia.
Sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, yang menyatakan beberapa syarat khusus untuk menerima Bintang Mahaputera, antara lain berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara.
Penghargaan Bintang Mahaputera tersebut diterima Airlangga sebagai tanda jasa semasa menjabat sebagai Menteri Perindustrian tahun 2016-2019 dalam Kabinet Indonesia Kerja Presiden Jokowi.
Selain itu, penerima penghargaan tersebut dinilai berdasarkan pengabdian dan pengorbanan di bidang sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya, ilmu pengetahuan, teknologi, serta bidang lain yang memberi manfaat besar bagi bangsa dan negara. Penghargaan tersebut sebagai darmabakti dan jasa yang bersangkutan dan diakui secara luas di tingkat nasional maupun internasional.
Untuk diketahui, Airlangga merupakan sosok Menteri Perindustrian yang menggaungkan Revolusi Industri 4.0 yang dinilai memberikan inspirasi bagi pertumbuhan di berbagai sektor industri dan digitalisasi birokrasi.