BKPM: Omnibus Law Berikan Ruang Sebesar-Besarnya untuk UMKM

Antara
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia. (Foto: Ant)

Mantan ketua umum Hipmi itu menambahkan, anak muda yang ingin menjadi pelaku UMKM akan dimanjakan dengan kemudahan, karena perizinan untuk mendirikan usaha UMKM sangat mudah.

Sebelum adanya Omnibus Law, kata dia, perizinan UMKM membutuhkan biaya mahal dan prosedur yang rumit. Sebagai gambaran, untuk mendapatkan izin, pelaku UMKM harus membayar uang sekitar Rp7 juta.

"Izin UMKM kalau bikin perusahaan dengan izin-izinnya minimal 7 juta. Di saat bersamaan selalu dijadikan komoditas politik setiap pemilihan, tapi jujur saya katakan kita belum berpihak kepada UMKM. Dengan UU ini, cukup dengan satu lembar, biayanya sangat murah,” kata Bahlil.

Saat ini, 60 persen kontribusi pertumbuhan ekonomi Indonesia berasal dari UMKM Dengan 64,2 juta unit usaha juta atau 99,7 persen dari total unit usaha di Indonesia, UMKM juga menyumbang kontribusi terhadap lapangan pekerjaan 120 juta dari total 133 juta angkatan kerja.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

RI Teken Perjanjian Tarif AS, Bahlil: Perusahaan yang Mau Investasi Tetap Hormati Aturan

Nasional
6 hari lalu

Bahlil soal RI Borong Migas AS Rp253 Triliun: Tak Tambah Volume Impor

Nasional
10 hari lalu

Bahlil Ungkap Tantangan Swasembada Energi, Soroti Sumur Minyak Tua

Bisnis
12 hari lalu

Pemerintah Genjot Energi Terbarukan 50.000 MW hingga 2035, Investasi Capai Rp1.650 T

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal