BKPM: Omnibus Law Permudah Anak Muda Jadi Pengusaha

Ferdi Rantung
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. (Foto: Ant).

JAKARTA, iNews.id - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menilai, kehadiran Omnibus Law Cipta Kerja bisa mendorong banyak anak muda menjadi pengusaha. Pasalnya, banyak kemudahan yang akan diperoleh untuk berbisnis.

Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia mengatakan, lulusan kampus seharusnya tak hanya menjadi pekerja, melainkan pengusaha, sehingga membantu upaya pemerintah mengurangi angka pengangguran.

"Undang-undang ini menjamin adik-adik setelah lulus kuliah jadi pengusaha dengan kemudahan yang ada pada undang-undang ini. UMK hanya perlu NIB (Nomor Induk Berusaha). Semuanya elektronik lewat OSS (Online Single Submission), 3 jam beres," kata Bahlil, Jumat (16/10/2020).

Pernyataan itu disampaikan Bahlil dalam acara yang diselenggarakan Perhimpunan Pelajar Indonesia se-Dunia (PPI Dunia) secara virtual. Acara yang dihadiri oleh PPI di 60 negara ini untuk mendapatkan pandangan akademis terkait UU Cipta Kerja.

Bahlil menjelaskan bahwa UU Cipta Kerja dilatarbelakangi oleh tujuh juta angkatan kerja Indonesia yang berjuang mencari pekerjaan. Setiap tahun, mereka harus bersaing dengan 2,9 juta angkatan kerja baru.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
1 hari lalu

Ini Penjelasan Pramono soal Rencana Transjakarta Pakai Bus Hidrogen

2 hari lalu

Prabowo Prioritaskan Akses Listrik Desa, Proyek PLTS 100 GW Segera Dimulai

2 hari lalu

Bahlil Menghadap Prabowo di Istana, Lapor 1.400 Desa Tersambung Listrik

7 hari lalu

Prabowo Sebut Dasco, Cak Imin hingga Bahlil 3 Kancil Politik: Bahaya Kalau Ngumpul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal