Persaingan makin ketat karena banyak orang yang karena pandemi Covid-19 membuat banyak orang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Data Kementerian Ketenagakerjaan, kata Bahlil, 3,5 juta tenaga kerja terkena PHK sementara Kadin mencatat angka lebih besar lagi yakni 5 juta orang.
"Untuk memberikan solusi bagi 15 juta pencari pekerjaan ini, negara harus menciptakan lapangan pekerjaan," katanya.
Mantan Ketua Umum Hipmi tersebut mengatakan, negara tidak mungkin menyerap mereka semua lewat PNS, TNI/Polri, atau BUMN. Untuk itulah, UU Cipta Kerja lahir sebagai insentif bagi swasta membuka usaha.
"Instrumen sektor swasta inilah yang dimaksud dengan investasi, karena investasi ini yang dapat menciptakan lapangan pekerjaan," katanya.