BLT Subsidi Gaji Disetop, Buruh Keberatan THR Dicicil Pengusaha

Michelle Natalia
Ilustrasi THR. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menentang keras kebijakan tunjangan hari raya (THR) 2021 yang dicicil pengusaha. Pada 2020, KSPI memahami pengusaha dan buruh sama-sama terimbas pandemi Covid-19. 

Akan tetapi, dia mengingatkan banyak buruh yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan THR-nya masih ada yang belum dibayar lunas. Hal ini kemudian mengurangi daya beli masyarakat. 

"Ini kan akhirnya purchasing power-nya berkurang, dan akibatnya juga menjadi resesi ekonomi," ucap Said dalam IDX Channel Market Review Live di Jakarta, Senin(22/3/2021). 

Dia menyampaikan, jika investasi, government expenditure dan ekspor-impor terganggu, penunjang satu-satunya adalah konsumsi. Seharusnya, menurut Said, negara dan para pengusaha memperhatikan tingkat konsumsi dengan menjaga daya beli.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Said Iqbal Ungkap Alasan KSPI-Partai Buruh Pilih Gelar Aksi di JCC, Bukan DPR

Nasional
2 hari lalu

Buruh Konsolidasi Aksi di JCC Senayan, Tuntut Kenaikan Upah Minimal 8,5 Persen

Nasional
7 hari lalu

Mengenal Marsinah, Buruh Kecil dari Nganjuk Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Nasional
19 hari lalu

Buruh Tuntut Kenaikan Upah Minimum 2026 Berkisar 8,5-10,5 Persen, Ini Alasannya

Nasional
19 hari lalu

Buruh Ancam Mogok Kerja jika Upah Minimum 2026 Naik di Bawah 8,5 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal