BLT Subsidi Gaji Disetop, Buruh Keberatan THR Dicicil Pengusaha

Michelle Natalia
Ilustrasi THR. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menentang keras kebijakan tunjangan hari raya (THR) 2021 yang dicicil pengusaha. Pada 2020, KSPI memahami pengusaha dan buruh sama-sama terimbas pandemi Covid-19. 

Akan tetapi, dia mengingatkan banyak buruh yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan THR-nya masih ada yang belum dibayar lunas. Hal ini kemudian mengurangi daya beli masyarakat. 

"Ini kan akhirnya purchasing power-nya berkurang, dan akibatnya juga menjadi resesi ekonomi," ucap Said dalam IDX Channel Market Review Live di Jakarta, Senin(22/3/2021). 

Dia menyampaikan, jika investasi, government expenditure dan ekspor-impor terganggu, penunjang satu-satunya adalah konsumsi. Seharusnya, menurut Said, negara dan para pengusaha memperhatikan tingkat konsumsi dengan menjaga daya beli.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Alasan KSPI Desak Permenaker 7/2026 Direvisi: Legalkan Outsourcing

Nasional
9 jam lalu

Buruh Ungkap Kekecewaan ke Kemnaker terkait Penerapan Permenaker Outsourcing

Nasional
10 jam lalu

Buruh Desak Menaker Yassierli Revisi Permenaker 7/2026, Ini Alasannya

Nasional
10 jam lalu

Said Iqbal Sebut 10 Perusahaan Tekstil-Elektronik RI Terancam Tutup Imbas Perang AS-Israel vs Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal