JAKARTA, iNews.id - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menentang keras kebijakan tunjangan hari raya (THR) 2021 yang dicicil pengusaha. Pada 2020, KSPI memahami pengusaha dan buruh sama-sama terimbas pandemi Covid-19.
Akan tetapi, dia mengingatkan banyak buruh yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan THR-nya masih ada yang belum dibayar lunas. Hal ini kemudian mengurangi daya beli masyarakat.
"Ini kan akhirnya purchasing power-nya berkurang, dan akibatnya juga menjadi resesi ekonomi," ucap Said dalam IDX Channel Market Review Live di Jakarta, Senin(22/3/2021).
Dia menyampaikan, jika investasi, government expenditure dan ekspor-impor terganggu, penunjang satu-satunya adalah konsumsi. Seharusnya, menurut Said, negara dan para pengusaha memperhatikan tingkat konsumsi dengan menjaga daya beli.