BPJS Ketenagakerjaan Akan Kirim SMS ke Calon Penerima BLT yang Sudah Tak Bekerja

Fadel Prayoga
BPJS Ketenagakerjaan akan mengirimkan pesan singkat (SMS) kepada calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang sudah tak lagi bekerja. (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.idBPJS Ketenagakerjaan akan mengirimkan pesan singkat (SMS) kepada calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), yang sudah tak lagi bekerja dan telah mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT). Ini sebagai bentuk verifikasi lantaran yang bersangkutan tercatat didaftarkan perusahaan tempat bekerjanya dahulu sebagai peserta aktif hingga 30 Juni 2020.

“Untuk itu BP Jamsostek berusaha menghubungi para peserta tersebut secara personal agar dapat konfirmasi terkait nomor rekeningnya untuk dapat menjadi calon penerima,” kata Deputi Direktur Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja saat dihubungi, Minggu (6/9/2020).

Dia meminta peserta yang telah dihubungi dengan SMS segera konfirmasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor rekening melalui link khusus yang kami sertakan dalam SMS tersebut.

“Link yang diberikan bersifat khusus/personal yang hanya dapat diisi yang bersangkutan, tidak bisa oleh peserta lain,” ujarnya.

Dia menjelaskan, apabila terjadi kendala dalam pengisian data pada link khusus tersebut peserta dapat menghubungi HRD perusahaan sebelumnya.

Sebagai informasi, pemerintah memberikan bantuan Rp2,4 juta kepada para pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta. Bantuan tersebut akan dicairkan setiap dua bulan sekali dalam jangka waktu 4 bulan.

Artinya, bantuan akan diberikan sebanyak dua kali saja kepada para pekerja dengan gaji pas-pasan tersebut. Nantinya, pemerintah akan memberikan bantuan Rp1,2 juta untuk setiap dua bulan. Program ini menelan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) hingga Rp37,8 triliun dengan target 15,7 juta pekerja yang terdampak Covid-19. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

7 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online Terbaru November 2025

Nasional
7 hari lalu

Cara Klaim Rp15 Juta dari JHT BPJS Ketenagakerjaan dan Syaratnya

Nasional
2 bulan lalu

Prabowo Perpanjang Diskon 50 Persen JKK BPJS Ketenagakerjaan hingga Januari 2026

Nasional
2 bulan lalu

4 Paket Stimulus Ekonomi yang Dilanjutkan di 2026, Pembebasan PPh hingga Diskon Iuran JKK-JKM

Nasional
2 bulan lalu

41 Perusahaan di Jabar Tunggak Bayar BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal