Breaking News, Prabowo Umumkan Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah

Raka Dwi Novianto
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada tahun 2025. (Foto: iNews)

Sesuai kesepakatan Pemerintah dengan DPR, kenaikan tarif dilakukan secara bertahap, dari 10 persen menjadi 11 persen mulai 1 April 2022 dan kemudian dari 11 persen menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025. 

Sementara itu, barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat, tetap diberikan fasilitas pembebasan PPN atau PPN dengan tarif 0 persen.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Breaking News: Prabowo Lantik Arif Satria Jadi Kepala BRIN

Nasional
2 jam lalu

Prabowo Lantik Pejabat Baru di Istana Sore Ini

Nasional
3 jam lalu

Presiden Prabowo Kunjungi Australia Rabu Lusa, bakal Bertemu PM Albanese

Nasional
3 jam lalu

Marsinah Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Adik Menangis hingga Cium Foto Kakak di Istana

Nasional
5 jam lalu

Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Tutut Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal