Buruh Minta THR 2021 Tak Dicicil, Kemnaker: Masih Dirapatkan

Giri Hartomo
Ilustrasi THR. (Foto: Ist)

Pertimbangan-pertimbangan ini juga bukan tanpa alasan. Karena Kemnaker ingin agar pemberian THR ini bisa berjalan dengan efektif dan diterima oleh semua pihak baik dari pemberi kerja maupun pekerja atau buruh.

“Kita sedang kaji kondisi saat ini sudah melewati pandemi atau belum. Saat ini sedang dipelajari agar efektif di lapangan,” kata Dinar.

Dinar menambahkan, saat ini aturan mengenai THR untuk pekerja swasta dan buruh sedang disusun. Biasanya aturan mengenai THR PNS ini akan diterbitkan pada pertengahan bulan puasa.

“Biasanya pertengahan puasa (aturan THR diterbitkan),” tuturnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
7 hari lalu

Kemnaker Buka Pendaftaran Mitra MagangHub Batch 2 hingga 31 Agustus

26 hari lalu

Kemnaker Buka Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Batch 4, Cek Jadwal dan Tahapannya!

28 hari lalu

Wamenaker Ungkap Peluang Kerja di Luar Negeri Masih Besar, Minta Pekerja Kuasai Bahasa Asing

1 bulan lalu

Usai Dimediasi Polri-Kemnaker, 134 Buruh yang di-PHK PT Amos Dapat Pesangon Rp12,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal