“Platform terbesar harus memberikan lebih banyak informasi tentang cara kerja algoritma mereka, ketika regulator memintanya. Mereka juga harus memberi regulator dan peneliti akses ke data yang mereka miliki, termasuk arsip iklan,” ujar Vestager dikutip dari Reuters, Sabtu (31/10/2020).
Baru-baru ini, otoritas antimonopoli Italia mengatakan, tengah melakukan penyelidikan terhadap Google. Langkah tersebut berdasarkan dugaan bahwa Google memonopoli dan menyalahgunakan posisi dominannya di pasar iklan Italia.
Hal serupa juga dilakukan pemerintah Korea Selatan dan Amerika Serikat (AS). Pada pekan lalu, pemerintah AS menggugat Google atas tuduhan praktik monopoli terkait mesin pencarian serta iklan. Itu merupakan gugatan kasus antimonopoli terbesar di AS setelah penyelidikan serupa terhadap Microsoft pada 1998.