Coretax Eror Berdampak terhadap Penerimaan Negara? Ini Respons Dirjen Pajak

Anggie Ariesta
Dirjen Pajak Suryo Utomo menyebut dampak dari gangguan sistem Coretax terhadap penerimaan pajak belum diketahui karena perlu menunggu pelaporan pajak rampung. (Foto: Instagram @ditjenpajakri)

3. Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan menjamin bahwa sistem IT apapun yang digunakan, tidak akan mempengaruhi upaya kolektivitas penerimaan pajak di APBN Tahun Anggaran 2025. 

4. Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan menyiapkan roadmap implementasi coretax berbasis resiko yang paling rendah dan mempermudah Pelayanan terhadap Wajib Pajak. 

5. Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan tidak mengenakan sanksi terhadap Wajib Pajak yang diakibatkan oleh gangguan penerapan sistem Coretax pada tahun 2025. 

6. Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan dalam rangka penyempurnaan sistem Coretax wajib memperkuat Cyber Security. 

7. Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan melaporkan perkembangan sistem Coretax kepada Komisi XI DPR RI secara berkala. 

8. Direktur Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan akan menyampaikan jawaban tertulis atas pertanyaan dan tanggapan Pimpinan dan Anggota Komisi XI DPR RI paling lama 7 (tujuh) hari kerja.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
17 jam lalu

Komisi XI DPR Uji Kelayakan Calon Gubernur BI Destry Damayanti Pekan Depan

22 hari lalu

Bea Cukai Bongkar Peredaran 19.142 Botol Miras Ilegal Senilai Rp12,55 Miliar di Bali

23 hari lalu

Perry Warjiyo Mundur, Ini Tahapan Pergantian Gubernur BI

23 hari lalu

Komisi XI DPR Harap Sosok Pengganti Perry Warjiyo Mampu Jaga Independensi Bank Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal