Cukai Rokok Akan Naik pada 2021, Ini 4 Pertimbangan Pemerintah

Rina Anggraeni
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal menaikkan tarif cukai rokok pada 2021. (Foto: Ist)

Kedua, berdasarkan hasil indepth interview. Secara umum, kontributor utama mengalami penurunan baik secara volume maupun nominal cukai. 

Ketiga, berdasarkan monitoring HTP, pabrikan belum sepenuhnya melakukan fully shifted/ forward shifting, kondisi saat ini pabrikan masih menalangi (backward shifting). Keempat, titik optimum menjadi penentuan target 2021 yang tidak serta merta penambahan beban berkorelasi positif terhadap sektor penerimaan

Dalam kesempatan yang sama, Analis Kebijakan Ahli Madya Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Wawan Juswanto mengatakan, kenaikan cukai rokok mempertimbangkan tiga hal. Pertama, Undang-Undang (UU) Cukai, optimalisasi kebijakan dan kebijakan industri.

"Yang dipertimbangkan mana? Tiga-tiganya ini kita pertimbangkan secara mix," katanya. 

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

Purbaya Ancam bakal Copot Pejabat Bea Cukai Selain Dirjen, Ini Alasannya

Nasional
20 hari lalu

Purbaya Lantik 4 Pejabat Baru Kanwil DJP Jakarta Utara usai OTT KPK 

Nasional
27 hari lalu

Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, WP di Semarang Bebas dari Sandera DJP

Nasional
1 bulan lalu

Purbaya Tarik Dana Rp75 Triliun dari Bank, Kenapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal