Cuti Bersama 24 Desember 2021 Dihapus, ASN Dilarang Cuti

Suparjo Ramalan
Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, cuti bersama 24 Desember 2021 dan ASN dilarang cuti. (Antara)

"Saya mohon nanti ada kampanye besar-besaran untuk mengimbau masyarakat agar tidak bepergian. Tidak pulang kampung, atau berpergian atas tujuan-tujuan yang tidak primer," ucapnya.

Sementara bagi mereka yang terpaksa bepergian di amsa tersebut harus menjalani pemeriksaan perjalanan yang lebih ketat. Seperti diketahui, untuk menaiki moda transportasi minimal harus sudah menerima vaksin dosis pertama. Untuk transportasi udara diterapkan syarat surat negatif tes PCR, dan untuk perjalanan darat menerapkan syarat negatif tes antigen.

Selain itu, pada libur akhir tahun, pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan di sejumlah destinasi juga mutlak dilakukan. Terutama pada tiga tempat, yakni di gereja pada saat perayaan Natal, tempat perbelanjaan, dan destinasi wisata lokal.

Muhadjir juga meminta pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi lebih dimaksimalkan di tempat-tempat umum. Ini penting untuk melakukan pengawasan dan tracing pada masyarakat.

Dengan kebijakan itu, dia berharap, roda perekonomian Indonesia tidak terganggu, dan aktivitas masyarakat tetap bisa berjalan sebagaimana mestinya. Dia juga meminta kepada Kemenparekraf untuk memastikan destinasi wisata lokal tetap berjalan, serta kepada Kemendag agar suplai bahan pokok tetap terjaga di akhir tahun.

"Yang harus kita pertimbangkan betul, bagaimanapun ketatnya, konservatifnya kita menerapkan berbagai macam ketentuan dalam rangka menghambat dan mencegah penularan Covid-19, tetapi ekonomi kita harus tetap bergerak," kata dia.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Tak Semua ASN Bisa ke IKN, PANRB Siapkan Tiga Filter Ketat  

Nasional
13 hari lalu

Berikut Daftar Cuti Bersama 2026, Cek Sebelum Tentukan Liburan!

Nasional
21 hari lalu

UU ASN bakal Direvisi, Komisi II DPR Buka Peluang PPPK Diangkat Jadi PNS 

Nasional
21 hari lalu

Wamensesneg Temui Massa Guru Madrasah yang Minta Diangkat Jadi PPPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal