JAKARTA, iNews.id - Seleksi calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan segera dibuka. Pemerintah juga bakal membuka formasi-formasi khusus dalam rekrutmen CPNS untuk instansi pusat dan daerah.
Adapun formasi khusus dalam pengadaan CPNS tahun ini di pemerintah pusat, yakni
1. Putra/Putri Lulusan Terbaik (cumlaude)
Jumlah minimal 10 persen dari formasi.
2. Penyandang Disabilitas
Jumlah minimal 2 persen dari formasi.
3. Diaspora
Jumlah sesuai kebutuhan.
4. Putra/Putri Papua dan Papua Barat
5. Formasi Khusus lain yang bersifat strategis.
Sementara itu, formasi khusus dalam pengadaan CPNS 2021 di Pemerintah Daerah, yakni:
1. Putra/Putri Lulusan Terbaik (cumlaude)
Jumlah sesuai kebutuhan.
2. Penyandang Disabilitas
Jumlah minimal 2 persen dari formasi.
3. Diaspora
Jumlah sesuai kebutuhan.