Demi Penanganan Covid-19, Kemenparekraf Potong Anggaran BIP Jaringan Pengaman Usaha

Advenia Elisabeth
Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Fadjar Hutomo. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memotong anggaran Program Bantuan Insentif Pemerintah kategori Jaringan Pengaman Usaha (BIP JPU) Tahun 2021. 

Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf, Fadjar Hutomo, menjelaskan pemotongan anggaran BIP JPU terkait refocusing untuk dialihkan ke program penanganan Covid-19.

Menurut dia, program BIP JPU tetap dijalankan, namun ada engurangan atau pemotongan anggaran bagi calon penerima yang telah terpilih dan diumumkan. Besaran anggaran BIP JPU sebesar Rp20 juta per penerima, dikurangi menjadi Rp10 juta per penerima.

"Kami menyampaikan permohonan maaf sekaligus terima kasih kepada para peserta yang telah berpartisipasi dan menyampaikan pengajuan proposalnya untuk mengikuti seleksi program BIP Kategori Reguler Tahun 2021," ujar Fadjar, dalam keterangan, Kamis (7/10/2021).

Terkait refocusing, lanjutnya, Kemenparekraf juga membatalkan program BIP Reguler Tahun 2021. Anggaran untuk program tersebut, juga dialihkan untuk penanganan Covid-19 dan penyesuaian untuk kegiatan kementerian. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Destinasi
1 tahun lalu

Bincang Bicara Jadi Forum untuk Perkuat Keberlanjutan Event Kreatif di Jawa Barat

Destinasi
1 tahun lalu

Prabowo Pisah Kemenparekraf, Widiyanti Putri Wardhana dan Teuku Riefky Harsya Jadi Menteri 

Destinasi
1 tahun lalu

Kemenparekaraf di Bawah Pimpinan Sandiaga Salahuddin Uno

Destinasi
1 tahun lalu

Sandiaga Uno Dukung Bekasi Jadi Bagian Ekosistem Kota Kreatif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal