Demi Penanganan Covid-19, Kemenparekraf Potong Anggaran BIP Jaringan Pengaman Usaha

Advenia Elisabeth
Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Fadjar Hutomo. (Foto: Istimewa)

Sedangkan BIP JPU dibuka untuk usaha di bidang Kuliner, Kriya, dan Fesyen. Adapun syarat utama untuk mendaftar antara lain, telah memiliki NIB atau Nomor Izin Berusaha, sementara syarat dan ketentuan masing-masing kategori BIP dapat dilihat pada Petunjuk Teknis yang dapat diunduh pada website BIP.

Untuk memperoleh bantuan tersebut, ia mengatakan terdapat beberapa tahapan seleksi yang harus dilalui oleh seluruh peserta. Seperti diantaranya, seleksi administrasi, seleksi substansi proposal, seleksi wawancara, dan verifikasi lapangan.

Lalu, terdapat tahapan penetapan penerima bantuan, pengikatan komitmen perjanjian kerja sama, pencairan bantuan, laporan dan pertanggungjawaban, serta monitoring, pengendalian dan evaluasi.

Meskipun program BIP Kategori Reguler tidak dapat dijalankan di tahun ini, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno, menuturkan Kemenparekraf akan terus berupaya membantu para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Destinasi
1 tahun lalu

Bincang Bicara Jadi Forum untuk Perkuat Keberlanjutan Event Kreatif di Jawa Barat

Destinasi
1 tahun lalu

Prabowo Pisah Kemenparekraf, Widiyanti Putri Wardhana dan Teuku Riefky Harsya Jadi Menteri 

Destinasi
1 tahun lalu

Kemenparekaraf di Bawah Pimpinan Sandiaga Salahuddin Uno

Destinasi
1 tahun lalu

Sandiaga Uno Dukung Bekasi Jadi Bagian Ekosistem Kota Kreatif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal