Direksi AP II Terkena OTT KPK, Ini Tanggapan Kementerian BUMN

Isna Rifka Sri Rahayu
Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang berlaku kepada AP II dan INTI. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menanggapi penangkapan salah satu direksi PT Angkasa Pura II (Persero) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tim komisi antirasuah diketahui telah menemukan bukti-bukti awal terjadinya transaksi antara dua pihak dari BUMN, yakni PT AP II dan PT INTI (Persero).

Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang berlaku kepada AP II dan INTI.

"Kementerian BUMN menghormati asas praduga tak bersalah, bersama PT Angkasa Pura II (Persero) dan PT INTI (Persero) siap bekerja sama dengan KPK dalam menangani kasus ini," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (1/8/2019).

Dia melanjutkan, pihaknya meminta agar semua kegiatan berpedoman pada tata kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dan terus mendukung upaya-upaya pemberian informasi yang benar dan berimbang sebagai wujud oganisasi yang menghormati hukum.

Kementerian BUMN juga meminta manajemen Angkasa Pura II dan PT Inti untuk melaksanakan dan memastikan operasional perusahaan tetap berjalan dengan baik, terutama terus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat di seluruh pelosok Tanah Air.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Hasil Tes Urine Tahanan KPK, Ada yang Pakai Narkoba?

Seleb
19 jam lalu

Dituduh Wanita Simpanan Ridwan Kamil, Safa Marwah Tidak Takut Dipanggil KPK!

Nasional
20 jam lalu

KPK Panggil 3 Kepala Dinas HSU, Dalami Kasus Pemerasan Jaksa Nakal

Nasional
22 jam lalu

73 Tahanan KPK Dites Urine, Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal