Direksi AP II Terkena OTT KPK, Ini Tanggapan Kementerian BUMN

Isna Rifka Sri Rahayu
Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang berlaku kepada AP II dan INTI. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menanggapi penangkapan salah satu direksi PT Angkasa Pura II (Persero) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tim komisi antirasuah diketahui telah menemukan bukti-bukti awal terjadinya transaksi antara dua pihak dari BUMN, yakni PT AP II dan PT INTI (Persero).

Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang berlaku kepada AP II dan INTI.

"Kementerian BUMN menghormati asas praduga tak bersalah, bersama PT Angkasa Pura II (Persero) dan PT INTI (Persero) siap bekerja sama dengan KPK dalam menangani kasus ini," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (1/8/2019).

Dia melanjutkan, pihaknya meminta agar semua kegiatan berpedoman pada tata kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dan terus mendukung upaya-upaya pemberian informasi yang benar dan berimbang sebagai wujud oganisasi yang menghormati hukum.

Kementerian BUMN juga meminta manajemen Angkasa Pura II dan PT Inti untuk melaksanakan dan memastikan operasional perusahaan tetap berjalan dengan baik, terutama terus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat di seluruh pelosok Tanah Air.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

KPK Sebut OTT di Bea Cukai Bongkar Celah Korupsi Impor Barang, Ancam Penerimaan Negara

Nasional
1 hari lalu

Ma'ruf Amin: Kalau Performa KPK Kurang, Sebaiknya UU Dikembalikan ke Versi Lama

Nasional
3 hari lalu

KPK Sita 5 Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Pecahan Mata Uang Asing terkait Kasus Impor Bea Cukai

Nasional
4 hari lalu

Respons KPK usai Eks Stafsus Ida Fauziyah Ngaku Terima Uang hingga Tiket BLACKPINK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal