Direksi AP II Terkena OTT KPK, Ini Tanggapan Kementerian BUMN

Isna Rifka Sri Rahayu
Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang berlaku kepada AP II dan INTI. (Foto: Istimewa)

Sebelumnya,Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi OTT. Kali ini, yang tertangkap adalah pimpinan salah satu BUMN, yakni PT Angkasa Pura (AP) II. “Ya benar. KPK mengonfirmasi adanya kegiatan tangkap tangan yang dilakukan (Rabu, 31/7/2019) malam ini di daerah Jakarta Selatan,” ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, saat dikonfirmasi, Kamis (1/8/2019).

Dia menuturkan, OTT berlangsung setelah KPK mendapat informasi dari masyarakat tentang akan adanya transaksi untuk salah satu direksi PT AP II. “Kami telusuri dan cek kondisi lapangan, ditemukan bukti-bukti awal bahwa telah terjadi transaksi antara dua pihak dari BUMN. Diduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu Direksi di PT Angkasa Pura II terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT INTI,” tuturnya.

Tim KPK telah mengamankan lima orang dari unsur direksi PT AP II, pihak dari PT INTI, dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait. “Ditemukan juga uang dalam bentuk dolar Singapura setara hampir Rp1 miliar yang kemudian diamankan tim sebagai bagian dari barang bukti di lokasi,” kata Basaria.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Bupati Ponorogo Sugiri Terjaring OTT KPK Diduga terkait Suap Promosi Jabatan 

Nasional
12 jam lalu

Breaking News: KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Nasional
18 jam lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Sita CCTV hingga Dokumen

Nasional
22 jam lalu

Duh, 51 Persen Kasus Korupsi Libatkan Pejabat Daerah

Nasional
1 hari lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Apa yang Disita?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal