Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Digaji Rp77,5 Juta

Dita Angga
Kartu Prakerja. (Foto: Ant)

Perpres tersebut menyebutkan, gaji keuangan tersebut merupakan penghasilan bersih yang diterima (take home pay). Tak hanya gaji, mereka mendapat fasilitas perjalanan dinas.

Untuk direktur eksekutif, fasilitas perjalanan dinas yang diperoleh setara pejabat eselon I. Sementara fasilitas untuk direktur lainnya setara biaya perjalanan dinas pejabat eselon II.

Mereka juga mendapatkan jaminan sosial yang diatur sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hak keuangan ini diberikan sejak diangkat dan melaksanakan tugas.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Razman Ungkap Jokowi Tak Nyaman Kasus Roy Suryo cs Belum Disidangkan

Nasional
2 hari lalu

Refly Harun Tegaskan SP3 Rismon Langgar Aturan RJ di KUHAP Baru, Ini Alasannya

Nasional
3 hari lalu

Roy Suryo Temukan Tulisan Gadhaj Adam di Ijazah Jokowi yang Diteliti Rismon, Bukan Gadjah Mada

Nasional
6 hari lalu

Andi Azwan Buktikan Keaslian Foto Ijazah Jokowi, Sebut Riset Roy Suryo Ketinggalan Zaman 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal