DPR dan Pemerintah Sepakat Bentuk Panja Pembahasan RUU Bea Materai

Rina Anggraeni
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk pembahasan rancangan undang-undang (RUU) Bea Materai. (Foto: MNC Media/Rina Anggraeni)

Dia berharap, Komisi XI DPR dapat melanjutkan pembahasan RUU Bea Materai secara bersama-sama dengan pemerintah. Diharapkan, RUU ini bisa diselesaikan untuk dua cluster sisa yang selama ini belum disepakati dalam Panja.

"Sebagai RUU prioritas 2020 sifatnya carry over telah disepakati berbagai cluster materi antara DPR pemerintah," katanya.

Bendahara negara ini meyakini RUU Materai bisa memberikan manfaat keseluruhan masyarakat bangsa dan negara dan bagi kebutuhan negara. "Semoga yang kita lakukan selalu dapatkan petunjuk dan Allah SWT sehingga dapat menjalankan tugas konstitusional dan legislasi berkeadilan bagi rakyat Indonesia," tutur dia.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
23 jam lalu

Tunjangan Guru Mandek 3 Bulan, DPR RI Desak Pemerintah Segera Cairkan Hak Pendidik

1 hari lalu

DPR Desak Pemerintah Kerahkan Seluruh Kekuatan Tangani Karhutla: Rakyat Sesak Napas!

2 hari lalu

Effendi Gazali Ungkap 3 Partai Buka Peluang Tindak Lanjuti Usulan Hak Angket Ijazah Gibran, Siapa Saja?

2 hari lalu

Polemik Ijazah Gibran, PKB Kaji Usulan Hak Angket

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal