JAKARTA, iNews.id - Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mempercepat realisasi program aplikasi jasa transportasi online. Pasalnya, wacana ini merupakan angin segar bagi para anggotanya.
Presidium Garda Indonesia Igun Wicaksono mengatakan, pihaknya berharap Kemenhub merealisasikan wacana tersebut secara bertahap. Misalnya dengan memulai realisasi dari taksi online terlebih dahulu.
"Wacana Kementerian Perhubungan RI membuat transportasi online berbasis aplikasi merupakan angin segar bagi para pengemudi transportasi online yang selama ini merasakan perlakuan mekanisme usaha yang tidak adil dari perusahaan aplikasi swasta nasional dan asing," ujarnya dari keterangan resmi yang diterima iNews.id, Minggu (16/9/2018).
Ketua Umum Perkumpulan Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia (PPTJDI) ini juga mengharapkan adanya regulasi undang-undang yang melindungi dan memperkuat peran maupun kedudukan hukum transportasi online berbasis aplikasi, baik untuk taksi online maupun ojek online.
Aplikasi transportasi online yang sedang disiapkan oleh Direktorat Angkutan Multi Moda Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub ini diharapkan menjadi barometer persaingan bisnis yang sehat antar-perusahaan aplikasi yang sudah ada saat ini seperti Go-Jek dan Grab.