"Kami yakin, ke depannya masyarakat akan mempunyai banyak pilihan aplikasi penyedia transportasi online, yang akan bersaing secara sehat dengan mengutamakan layanan yang terbaik bagi penumpang maupun meningkatkan kesejahteraan bagi pengemudinya," ucapnya.
Sebelumnya, ia menyampaikan cetak biru (blue print) program transportasi online berbasis teknologi aplikasi. Hal tersebut meliputi konsep kerja, konsep bisnis maupun konsep kemitraan saat pertemuan dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
"PPTJDI mengajukan program dibentuknya mekanisme transportasi online berbasis aplikasi yang mengakomodir kebutuhan untuk masyarakat pengguna, perusahaan penyedia aplikasi, pengemudi transportasi online maupun pemerintah," tulisnya.
Direktur Angkutan dan Multimoda Kemenhub Ahmad Yani belum bisa memastikan kapan aplikasi itu diluncurkan. Dia hanya mengatakan, jika terwujud, aplikasi ini akan dikelola oleh pemerintah lewat Kementerian BUMN.
"Kita akan coba melakukan penyiapan bersama-sama dengan Telkom. Jadi, yang menggarap BUMN harapannya. Sementara ini kita sudah berbicara dengan Telkom," kata dia di kantornya, Jakarta, Jumat (14/9/2018).