Driver Nantikan Aplikasi Transportasi Online Milik Kemenhub

Isna Rifka Sri Rahayu
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

"Kami yakin, ke depannya masyarakat akan mempunyai banyak pilihan aplikasi penyedia transportasi online, yang akan bersaing secara sehat dengan mengutamakan layanan yang terbaik bagi penumpang maupun meningkatkan kesejahteraan bagi pengemudinya," ucapnya.

Sebelumnya, ia menyampaikan cetak biru (blue print) program transportasi online berbasis teknologi aplikasi. Hal tersebut meliputi konsep kerja, konsep bisnis maupun konsep kemitraan saat pertemuan dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.

"PPTJDI mengajukan program dibentuknya mekanisme transportasi online berbasis aplikasi yang mengakomodir kebutuhan untuk masyarakat pengguna, perusahaan penyedia aplikasi, pengemudi transportasi online maupun pemerintah," tulisnya.

Direktur Angkutan dan Multimoda Kemenhub Ahmad Yani belum bisa memastikan kapan aplikasi itu diluncurkan. Dia hanya mengatakan, jika terwujud, aplikasi ini akan dikelola oleh pemerintah lewat Kementerian BUMN.

"Kita akan coba melakukan penyiapan bersama-sama dengan Telkom. Jadi, yang menggarap BUMN harapannya. Sementara ini kita sudah berbicara dengan Telkom," kata dia di kantornya, Jakarta, Jumat (14/9/2018).

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Teuku Faisal Fathani Dilantik Jadi Kepala BMKG, Gantikan Dwikorita Karnawati

Nasional
1 hari lalu

Proyek Pelabuhan Palembang Baru Masuk PSN, Siap Dibangun Awal 2026

Nasional
8 hari lalu

RI-Turki Sepakat Tambah Frekuensi Penerbangan, Berikut Rutenya

Nasional
20 hari lalu

Kemenhub Terbitkan Aturan Diskon Tarif Tiket Pesawat untuk Periode Nataru, Segini Besarannya

Nasional
2 bulan lalu

KAI Tolak Usulan Gerbong Khusus Merokok, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal