Edhy Prabowo Buka Ekspor Benih Lobster, Pengamat Sudah Lihat Banyak Kejanggalan

Suparjo Ramalan
Menteri KKP Edhy Prabowo (Foto: Okezone/Fachreza Rizky)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo resmi menjadi tersangka dugaan kasus suap ekspor benih lobster. Hal ini membuat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan sementara ekspor benih lobster. 

Pengamat sektor kelautan dan Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim mencatat, sejak awal potensi korupsi atau suap di balik kebijakan pencabutan aturan larangan ekspor benih lobster sudah tercium.

"Sejak kasus ini (pencabutan larangan) diwacanakan kami sudah sampaikan dan ingatkan kepada Menteri KKP (Edhy). Tapi beliaunya bandel dan tetap melanjutkan kebijakan itu, karena potensinya korupsi sangat besar di balik aturan itu, dan justru membingungkan sejumlah pihak sehingga rentan penyalahgunaan kewenangan dan penyuapan," ujar Abdul saat dihubungi MNC Portal, Jakarta, Kamis (26/11/2020). 

Dia menceritakan, saat Edhy Prabowo memberlakukan praktik ekspor benih lobster, pihaknya melihat ada sejumlah kejanggalan di balik kebijakan tersebut. Pertama, isi dari Peraturan Metneri (Permen) Nomor 12 Tahun 2020. 

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Bisnis
9 bulan lalu

Bukti Manfaat VMS, KKP Selamatkan Kapal Nelayan Hanyut di Laut Banda

Bisnis
12 bulan lalu

Menteri KKP Sebut Potensi Sumber Daya Laut Belum Digarap Maksimal, Ajak Kadin Investasi

Nasional
2 tahun lalu

Menteri ATR/BPN Teken MoU dengan KKP, Dukung Sertifikasi Tanah Masyarakat Pesisir

Nasional
2 tahun lalu

KPK: Hakim Agung Gazalba Saleh Diduga Terima Gratifikasi dari Eks Menteri KKP Edhy Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal