Menurut Eko, jika perppu ini dipaksa untuk diputuskan pada masa pandemi Covid-19, maka tidak akan optomal atas perubahan ke depan. Kuncinya ada pada perubahan di bank sentral.
"Ini mengganggu dalam konteks stabilitas terutama jangka pendek tentu saja harus dilakukan dengan perencanaan ke jangka menengah," ujarnya.
Selain itu, Eko menilai perlu adanya ekstra dalam isu Perppu tersebut, menurutnya tidak perlu sorotan keseluruhan kepada sektor keuangan, dan di satu sisi sektor fiskal pun belum mampu menyerap anggaran secara maksimal.
"Sebetulnya, problem itu mempush apakah memang seolah-olah ini jadi kesalahan sektor moneter dan keuangan. Padahal kan sebetulnya ada amunisi yang dikeluarkan dr sisi moneter menuju ke fiskal tapi problemnya banyak sumbatan di fiskal," katanya.