Gaji ASN Minimal Jadi Rp9 Juta Tak Akan Terjadi Tahun Depan

Rina Anggraeni
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo. (Foto: Kemenpan RB).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berkomitmen meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satunya dengan menaikkan tunjangan kinerja sehingga penghasilan ASN bisa meningkat menjadi Rp9 juta per bulan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo mengungkapkan rencana itu tertunda karena pandemi Covid-19. Anggaran negara kemudian difokuskan untuk sektor kesehatan dan bantuan sosial. 

"Maka peningkatan bertahap atas kesejahteraan ASN tertunda dan kami mohon maaf apabila ini belum bisa terpenuhi pada tahun anggaran 2020 atau 2021," katanya melalui video virtual, Rabu (30/12/2020).

Menurut Tjahjo, upaya untuk meningkatkan kesejahteraan ASN sudah direncanakan sejak awal dengan berbagai instansi terkait, yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, dan Badan Kepegawaian Negara.

Untuk ASN di tingkat pusat, kata dia, kenaikan dilakukan melalui tunjangan kinerja yang diukur lewat Indeks Reformasi Birokrasi. Adapun untuk ASN daerah, bisa dilakukan lewat penambahan penghasilan dengan tetap mempertimbangkan kapasitas keuangan daerah dan restu dari DPRD setempat.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
14 jam lalu

Polemik Gaji ASN Lewat Koperasi Merah Putih, DPR Soroti Nasib BPD

20 jam lalu

Menkeu Tegaskan Gaji ASN Tetap Ditransfer Seperti Biasa, Belum lewat Kopdes

1 hari lalu

Isu Gaji ASN Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih, Ini Kata Menkeu Suahasil

7 hari lalu

Taspen Buka Suara soal Rencana Penyaluran Gaji dan Pensiun ASN lewat Koperasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal