Gaji dan Tunjangan PNS Akan Dipotong Zakat

Koran SINDO
Ilustrasi (Foto: Okezone.com)

“Ini potensi luar biasa. ASN jumlahnya luar biasa,” ujarnya saat membuka Musyawarah Nasional FOZ pekan lalu.

Kendati potensinya sangar besar, Lukman mengakui, menghimpun dana zakat tidaklah mudah. Ini terjadi lantaran umat Islam umumnya belum memiliki kesadaran yang tinggi dalam berzakat kendati sudah menjadi kewajibannya. Umat juga perlu disadarkan bahwa zakat bukan sekadar kewajiban personal, melainkan sebuah instrumen strategis yang mampu meningkatkan kepedulian sosial dan memperhatikan kesejahteraan sesama.

"Orientasi sosial perlu ditumbuhkembangkan,” lanjutnya.

Menumbuhkan kesadaran ini tidak hanya menjadi tanggung jawab amil zakat, tapi juga kerja besar semua pihak, termasuk para dai. Menurutnya, pemaknaan zakat perlu digencarkan agar umat semakin sadar untuk membayar zakat. Yang juga patut disiapkan adalah transparansi dalam pengelolaan dana zakat. Guna mewujudkan hal itu, perlu sumber daya manusia atau amil yang mumpuni, profesional, dan berintegritas.

“Membangun trust membutuhkan transparansi. Kalau masyarakat tahu dananya bermanfaat, tentu dengan senang hati mereka akan menyisihkan uangnya,” tegasnya.

Salah satu upaya Kementerian Agama (Kemenag) menyelaraskan dana zakat dengan kebutuhan di lapangan adalah membuat Kampung Zakat. Melalui program ini, masyarakat yang secara ekonomi masih pas-pasan akan diberdayakan. Tahun ini Kampung Zakat dibuka di tujuh daerah salah satunya berada di Kampung Longseran, Desa Duman, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat.

“Zakat hakikatnya kehormatan dan kemuliaan. Mudah-mudahan bisa dijaga sehingga manfaatnya bisa dirasakan umat,” tandasnya.

Daerah Dukung

Sejumlah daerah mendukung rencana pemerintah memungut otomatis zakat para ASN. Mereka juga rata-rata sudah menyiapkan beragam program untuk mendukungnya. Di Kabupaten Sleman, DIY misalnya saat ini dana pengumpulan zakat dari ASN baru Rp2,7 miliar per tahun. Padahal, potensinya mencapai Rp7 miliar per tahun. Jumlah ASN Sleman yang wajib membayar zakat ada 12.000 orang.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Kemenag Buka Seleksi PPG Guru Madrasah Batch IV, Cek Syaratnya!

Muslim
10 hari lalu

Perkuat Toleransi, Kemenag Gelar The Wonder of Harmony lewat Dakwah-Edutainment

Muslim
12 hari lalu

Guru PAI dan Siswa SD akan Jalani Asesmen Nasional Literasi Dasar Beragama

Nasional
17 hari lalu

Tertinggal Jauh dari Malaysia, Kemenag Genjot Rasio Dosen PTK lewat Dana Riset Rp150 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal