JAKARTA, iNews.id - Kabar baik bagi guru agama honorer yang terdaftar di Kementerian Agama. Guru agama kini masuk dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dibuka tahun ini.
Sebelumnya, guru yang diizinkan untuk ikut seleksi PPPK hanya yang terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kini, guru agama masuk di dalamnya.
“Sudah kita masukkan. Kemendiknas (Kemendikbud) sudah setuju,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, Kamis (18/3/2021).
Tjahjo tak menyebut berapa besar kuota untuk guru agama PPPK. Yang jelas, kuota tersebut masuk dalam 1 juta guru PPPK yang dibuka tahun ini. Menurut dia, kuota 1 juta guru tak akan maksimal jika mengandalkan guru di bawah Kemendikbud saja.
Dia menyebut, data terakhir jumlah formasi guru PPPK yang diusulkan pemerintah daerah sekitar 500.000.