Guru Sekolah Elite Tidak Boleh Terima Subsidi Gaji

Michelle Natalia
Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan guru di sekolah elit tidak boleh mendapatkan subsidi bila gajinya di atas Rp5 juta. (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan program bantuan subsidi upah (BSU) Rp1,8 juta diberikan bagi guru honorer yang gajinya di bawah Rp5 juta. Guru di sekolah elite tidak boleh mendapatkan subsidi gaji bila gajinya di atas Rp5 juta.

"Bagaimana sekolah-sekolah elite yang gurunya dibayar besar? Kalau mereka dibayar dengan upah di atas Rp5 juta ya mereka tidak boleh menerima bantuan upah ini," ujarnya, dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (17/11/2020).

Nadiem menegaskan bantuan ini diberikan kepada guru honorer, baik di sekolah swasta dan juga negeri. Guru-guru ini juga bukan pegawai berstatus PNS.

"Jadi saya pastikan BSU ini benar-benar demokratis, merata, dan adil. Guru honorer sekolah swasta dan negeri pasti dapat selama gaji mereka di bawah Rp5 juta," katanya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Buletin
26 hari lalu

Ratusan Honorer Geruduk Kantor Bupati Mamuju, Tuntut Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Megapolitan
12 bulan lalu

Pramono-Rano Dialog dengan Kiai NU, Janji Naikkan Gaji Guru Honorer DKI Setara UMR

Megapolitan
1 tahun lalu

Pj Gubernur DKI Minta Guru Honorer Daftar Lowongan Guru KIK Agustus 2024

Bisnis
3 tahun lalu

Bantuan Subsidi Upah Rp600.000 Bakal Cair Minggu Depan, Ini Cara Ceknya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal