Guru Sekolah Elite Tidak Boleh Terima Subsidi Gaji

Michelle Natalia
Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan guru di sekolah elit tidak boleh mendapatkan subsidi bila gajinya di atas Rp5 juta. (Foto: Sindonews)

Namun, Nadiem mengingatkan selain syarat upah dibawah Rp5 juta, calon penerima juga tidak menerima bantuan subsidi upah atau gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.

"Terakhir, guru tersebut juga tidak menerima Kartu Prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020," ujarnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Buletin
3 bulan lalu

Ratusan Honorer Geruduk Kantor Bupati Mamuju, Tuntut Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Megapolitan
1 tahun lalu

Pramono-Rano Dialog dengan Kiai NU, Janji Naikkan Gaji Guru Honorer DKI Setara UMR

Megapolitan
1 tahun lalu

Pj Gubernur DKI Minta Guru Honorer Daftar Lowongan Guru KIK Agustus 2024

Bisnis
3 tahun lalu

Bantuan Subsidi Upah Rp600.000 Bakal Cair Minggu Depan, Ini Cara Ceknya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal