Hari Pajak 2025, DJP Targetkan Penerimaan Rp2.189 Triliun hingga Komitmen Tax Ratio 11 Persen

Anggie Ariesta
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto saat memimpin peringatan Hari Pajak 2025, Senin (14/7/2025). (Foto: Ist)

Dengan mengusung tema “Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh”, DJP juga menegaskan langkah konkret menuju tax ratio 11 persen, sebagai indikator kontribusi pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Untuk mendukung pencapaian tersebut, DJP terus memperkuat reformasi perpajakan, termasuk pembangunan sistem administrasi Coretax dan peluncuran Taxpayers’ Charter (Piagam Wajib Pajak) sebagai bentuk penghormatan terhadap peran Wajib Pajak. Piagam ini dirumuskan secara partisipatif bersama pelaku usaha, asosiasi, akademisi, hingga konsultan pajak.

Di tengah tantangan eksternal, DJP juga meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum seperti Polri, Kejaksaan, dan KPK dalam membentuk Satgassus sektor prioritas, khususnya di bidang pertambangan dan perikanan, guna mengoptimalkan penerimaan negara.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
10 bulan lalu

Marketplace bakal Pungut Pajak Pedagang, UMKM dengan Kriteria Ini Dikecualikan

Nasional
11 bulan lalu

Penerimaan Pajak hingga Mei 2025 Anjlok 10,13 Persen, Ini Penjelasan Kemenkeu

Nasional
4 hari lalu

Purbaya Terbitkan Aturan Percepat Restitusi Pajak, Berlaku Mulai 1 Mei

Nasional
4 hari lalu

DJP Hapus Sanksi Telat Lapor SPT Badan Tahun 2025, Ini Ketentuannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal