Hasil Diskusi DPR-Prabowo: Tarif PPN 12 Persen Dibebankan untuk Barang Mewah

Raka Dwi Novianto
Pimpinan dan Komisi XI DPR usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/12/2024). (Foto: Raka Dwi Novianto)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyebut kenaikan PPN menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 akan diterapkan kepada barang mewah. Hal ini disampaikan Misbakhun usai dirinya bersama dengan pimpinan DPR menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, hari ini, Kamis (5/12/2024).

"Akan diterapkan secara selektif. Selektif kepada beberapa komoditas baik itu barang dalam negeri maupun impor yang berkaitan dengan barang mewah," ujar Misbakhun di Kantor Presiden, Kamis (5/12/2024). 

Misbakhun meminta masyarakat kecil tidak perlu khawatir. Pemerintah, katanya, akan membebankan kenaikan PPN pada pembeli barang mewah.

"Sehingga pemerintah hanya memberikan beban itu kepada konsumen dan pembeli barang mewah, masyarakat kecil tetap kepada tarif PPN yang saat ini berlaku," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Prabowo Peringatkan Aparat Jangan Jadi Beking Narkoba hingga Judi: Harus Bersihkan Diri!

Buletin
17 jam lalu

Candaan Presiden Prabowo Saat Mengabsen Verrel Bramasta di Acara Peresmian Koperasi Merah Putih

Nasional
19 jam lalu

Prabowo Puji Polri: Kalian Sering Dicaci Maki, tapi Tak Pantang Menyerah

Nasional
19 jam lalu

Anak Kelas 5 SD Surati Presiden Prabowo: Terima Kasih atas MBG, Saya Senang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal