Hasil Diskusi DPR-Prabowo: Tarif PPN 12 Persen Dibebankan untuk Barang Mewah

Raka Dwi Novianto
Pimpinan dan Komisi XI DPR usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/12/2024). (Foto: Raka Dwi Novianto)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyebut kenaikan PPN menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 akan diterapkan kepada barang mewah. Hal ini disampaikan Misbakhun usai dirinya bersama dengan pimpinan DPR menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, hari ini, Kamis (5/12/2024).

"Akan diterapkan secara selektif. Selektif kepada beberapa komoditas baik itu barang dalam negeri maupun impor yang berkaitan dengan barang mewah," ujar Misbakhun di Kantor Presiden, Kamis (5/12/2024). 

Misbakhun meminta masyarakat kecil tidak perlu khawatir. Pemerintah, katanya, akan membebankan kenaikan PPN pada pembeli barang mewah.

"Sehingga pemerintah hanya memberikan beban itu kepada konsumen dan pembeli barang mewah, masyarakat kecil tetap kepada tarif PPN yang saat ini berlaku," tuturnya.

Pemerintah, kata Misbakhun, nantinya tidak akan menerapkan PPN dalam satu tarif. Namun, hal tersebut masih dalam kajian mendalam.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemuda Muhammadiyah: Presiden Komitmen Berantas Korupsi, Tak Ada yang Kebal Hukum

57 tahun lalu

Prabowo Panggil Kapolri hingga Jaksa Agung ke Istana Malam-Malam, Ada Apa?

57 tahun lalu

Prabowo Resmikan Bendungan Sidan dan Keureuto, Ini Manfaatnya bagi Masyarakat

57 tahun lalu

Prabowo Minta Aparat Negara Introspeksi: Benahi Diri, Rakyat Tidak Ingin Ada Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal