Hasil Diskusi DPR-Prabowo: Tarif PPN 12 Persen Dibebankan untuk Barang Mewah

Raka Dwi Novianto
Pimpinan dan Komisi XI DPR usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/12/2024). (Foto: Raka Dwi Novianto)

"Tidak berada dalam satu tarif, dan ini nanti akan masih dipelajari, masyarakat tidak perlu khawatir karena ruang lingkup mengenai kebutuhan barang pokok, kemudian jasa pendidikan, jasa kesehatan, kemudian jasa perbankan yang berkaitan dengan hal-hal yang bersifat pelayanan umum, jasa pemerintahan tetap tidak dikenakan PPN," ucapnya.

"Bapak Presiden juga berusaha menertibkan banyak urusan yang berkaitan dengan hal-hal ilegal, sehingga akan menambah penerimaan negara yang selama ini tidak terdeteksi," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemuda Muhammadiyah: Presiden Komitmen Berantas Korupsi, Tak Ada yang Kebal Hukum

57 tahun lalu

Prabowo Panggil Kapolri hingga Jaksa Agung ke Istana Malam-Malam, Ada Apa?

57 tahun lalu

Prabowo Resmikan Bendungan Sidan dan Keureuto, Ini Manfaatnya bagi Masyarakat

57 tahun lalu

Prabowo Minta Aparat Negara Introspeksi: Benahi Diri, Rakyat Tidak Ingin Ada Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal