Hasil Diskusi DPR-Prabowo: Tarif PPN 12 Persen Dibebankan untuk Barang Mewah

Raka Dwi Novianto
Pimpinan dan Komisi XI DPR usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/12/2024). (Foto: Raka Dwi Novianto)

Pemerintah, kata Misbakhun, nantinya tidak akan menerapkan PPN dalam satu tarif. Namun, hal tersebut masih dalam kajian mendalam.

"Tidak berada dalam satu tarif, dan ini nanti akan masih dipelajari, masyarakat tidak perlu khawatir karena ruang lingkup mengenai kebutuhan barang pokok, kemudian jasa pendidikan, jasa kesehatan, kemudian jasa perbankan yang berkaitan dengan hal-hal yang bersifat pelayanan umum, jasa pemerintahan tetap tidak dikenakan PPN," ucapnya.

"Bapak Presiden juga berusaha menertibkan banyak urusan yang berkaitan dengan hal-hal ilegal, sehingga akan menambah penerimaan negara yang selama ini tidak terdeteksi," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
14 menit lalu

Adies Kadir Ucap Sumpah Jabatan Hakim MK di Hadapan Prabowo

Nasional
20 menit lalu

Breaking News: Prabowo Lantik Juda Agung Wamenkeu Pengganti Thomas Djiwandono

Nasional
38 menit lalu

Adies Kadir Tiba di Istana jelang Ucap Sumpah Hakim MK di Depan Prabowo

Nasional
54 menit lalu

Juda Agung Tiba di Istana, Dilantik Prabowo Jadi Wamenkeu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal