Hippi Protes RUU Omnibus Law Dianggap Pro Pengusaha

Muhammad Aulia
Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi), Sarman Simanjorang. (Foto: iNews.id/Muhammad Aulia)

Kepala Bagian Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Kementerian Ketenagakerjaan Agatha Widianawati menilai, Omnibus Law Ciptaker tetap memperhatikan kesejahteraan buruh meski mendorong aliran modal.

"Bagaimana investasi bisa masuk, tapi bagaimana juga meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja," kata dia.

Menurut Agatha, ketentuan pemberian bonus kerja harus dilihat sebagai upaya untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Dengan begitu, ekonomi bisa tumbuh karena pendorong utama laju PDB berasal dari konsumsi rumah tangga.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Satgas P2SP Kantongi 10 Aduan dari Pelaku Usaha, Hambat Investasi dan Bisnis

Bisnis
5 hari lalu

3 GI Syariah Binaan MNC Sekuritas Raih Penghargaan di IDX Islamic DTI Extended 2025

Keuangan
6 hari lalu

Ciri-Ciri Saham Gorengan yang Perlu Diwaspadai Investor, Cek di Sini!

Mobil
8 hari lalu

VinFast Janji Tambah Investasi Rp16,6 Triliun, Begini Respons Pemerintah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal