Ikut Seleksi Kompetensi Dasar CPNS, Peserta Wajib Gunakan Masker 3 Lapis

Jeanny Aipassa
BKN memberlakukan protokol kesehatan ketat bagi peserta yang mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar CPNS dan PPPK non guru Tahun 2021. (Foto: ilustrasi iNews)

Kemudian, instansi pusat dan instansi daerah yang lokasi ujiannya berada di lokasi ujian mandiri wajib berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 Daerah pada titik lokasi penyelenggaraan seleksi CPNS dan PPPK Non Guru Tahun 2021.

“Jadi ada standard protokol kesehatan dan minimal pesertanya untuk setiap lokasi,” ujar Bima.

Dia menjelaskan, standar yang ditetapkan untuk setiap titik lokasi SKD CPNS maupun PPPK non guru dikarenakan pelaksanaan seleksi masih terjadi di tengah pandemi covid-19.

Selain prokes tersebut, peserta seleksi CASN wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di website sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian. Formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
22 hari lalu

Ribuan Guru Madrasah Demo di Medan Merdeka Selatan, Tuntut Diangkat Jadi PPPK-ASN

Nasional
23 hari lalu

Guru Madrasah Gelar Aksi Demo di Istana Besok 30 Oktober, Ini Respons Kemenag

Nasional
27 hari lalu

Sosok Shella Saukia, Selebgram yang Bantu Istri Diceraikan Suami usai Lulus PPPK di Aceh

Seleb
28 hari lalu

Viral Penampilan Terbaru Fitri Wanita Aceh yang Diceraikan Suami usai Lulus PPPK, Pangling Banget!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal