Ikut Seleksi Kompetensi Dasar CPNS, Peserta Wajib Gunakan Masker 3 Lapis

Jeanny Aipassa
BKN memberlakukan protokol kesehatan ketat bagi peserta yang mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar CPNS dan PPPK non guru Tahun 2021. (Foto: ilustrasi iNews)

Kemudian, instansi pusat dan instansi daerah yang lokasi ujiannya berada di lokasi ujian mandiri wajib berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 Daerah pada titik lokasi penyelenggaraan seleksi CPNS dan PPPK Non Guru Tahun 2021.

“Jadi ada standard protokol kesehatan dan minimal pesertanya untuk setiap lokasi,” ujar Bima.

Dia menjelaskan, standar yang ditetapkan untuk setiap titik lokasi SKD CPNS maupun PPPK non guru dikarenakan pelaksanaan seleksi masih terjadi di tengah pandemi covid-19.

Selain prokes tersebut, peserta seleksi CASN wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di website sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian. Formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Pengumuman THR PNS 2026 Tunggu Prabowo Pulang, Begini Rinciannya

Nasional
4 hari lalu

KIP Kabulkan Gugatan Eks Pegawai KPK, Perintahkan BKN Buka Hasil Tes Wawasan Kebangsaan

Nasional
4 hari lalu

THR PNS 2026 Sebentar Lagi Cair! Begini Prosesnya

Megapolitan
14 hari lalu

Pegawai RSPAU Dibunuh di Bekasi, Pelaku Diduga Ingin Rampas Harta Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal