Ini 5 Sektor Penerima Insentif Pajak Terbanyak

Antara
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengungkapkan ada lima sektor yang paling banyak menerima insentif pajak. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengungkapkan ada lima sektor yang paling banyak menerima insentif pajak. Kelima sektor tersebut adalah perdagangan, industri, jasa keuangan, jasa lainnya, serta akomodasi.

“Sektor usaha perdagangan paling banyak menerima insentif sekitar 53 persen, kemudian sektor industri pengolahan 14 persen,” ujar Direktur Potensi Penerimaan dan Kepatuhan Pajak DJP Kementerian Keuangan, Ihsan Priyawibawa dalam diskusi daring di Jakarta, Kamis (25/6/2020).

Sektor perdagangan sebanyak 43.356 penerima insentif PPh Pasal 21, 2.852 penerima insentif PPh Pasal 22 impor, 118.408 penerima insentif PPh Final 23 UMKM, dan 25.614 penerima insentif PPh Pasal 25.

Sektor industri sebanyak 21.213 penerima insentif PPh Pasal 21, 5.543 penerima insentif PPh Pasal 22 impor, 13.749 penerima insentif PPh Final 23 UMKM, dan 8.873 penerima insentif PPh Pasal 25.

Sektor jasa perusahaan sebanyak 7.154 penerima insentif PPh Pasal 21, delapan penerima insentif PPh Pasal 22 impor, 11.399 penerima insentif PPh Final 23 UMKM, dan 2.592 penerima insentif PPh Pasal 25.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Bisnis
6 hari lalu

Purbaya Lantik 8 Pejabat Baru Ditjen Pajak, Wanti-Wanti Jaga Kepercayaan Publik

Nasional
12 hari lalu

Purbaya bakal Beri Bonus ke Dirjen Pajak karena Coretax Makin Efektif

Nasional
16 hari lalu

Purbaya Terbitkan Aturan Percepat Restitusi Pajak, Berlaku Mulai 1 Mei

Nasional
17 hari lalu

DJP Hapus Sanksi Telat Lapor SPT Badan Tahun 2025, Ini Ketentuannya

Nasional
17 hari lalu

Kabar Baik! Batas Lapor SPT Badan Diperpanjang sampai 31 Mei 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal