Ini 5 Sektor Penerima Insentif Pajak Terbanyak

Antara
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengungkapkan ada lima sektor yang paling banyak menerima insentif pajak. (Foto: Antara)

"Jasa perusahaan merupakan jasa profesional, seperti jasa hukum, jasa akuntansi, jasa periklanan, dan sebagainya," kata Ihsan.

Sektor jasa lainnya sebanyak 257 penerima insentif PPh Pasal 21, dua penerima insentif PPh Pasal 22 impor, 18.631 penerima insentif PPh Final 23 UMKM, dan 377 penerima insentif PPh Pasal 25.

“Jasa lainnya berkaitan dengan persewaan, jasa agen perjalanan, jasa tenaga kerja, jasa keamanan, dan sebagainya,” katanya.

Sementara sektor akomodasi, makanan, dan minuman sebanyak 5.506 penerima insentif PPh Pasal 21, 7.305 penerima insentif PPh Final 23 UMKM, dan 1.986 penerima insentif PPh Pasal 25.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

KPK Periksa Konsultan terkait Suap Pegawai Pajak, Dalami Peran Jembatani Petugas dan WP

Nasional
18 hari lalu

DJP: 12,4 Juta Wajib Pajak Aktivasi Akun Coretax, 531.425 Sudah Lapor SPT

Nasional
26 hari lalu

Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, WP di Semarang Bebas dari Sandera DJP

Nasional
31 hari lalu

KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Jakut, Ada Pegawai Pajak hingga Wajib Pajak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal