Ini 7 Kebijakan Jokowi yang Bikin PNS Makin Sejahtera

Rahmat Fiansyah
ilustrasi. (Foto: Sekretariat Kabinet)

2. Tunjangan Hari Raya

Awalnya, Tunjangan Hari Raya (THR) hanya untuk pegawai swasta. Namun, sejak 2016, PNS bisa ikut menikmati THR. Alasan pemerintah untuk mengompensasikan gaji PNS yang tidak naik.

Jika pada 2016 besaran THR dihitung satu kali gaji pokok, pada tahun berikutnya, pemerintah menetapkan besarannya tidak hanya gaji pokok, tapi juga tunjangan kinerja. Pada tahun depan, PNS dipastikan masih menerima THR dan gaji ke-13 meski gaji pokoknya sudah dinaikkan.

Tidak hanya PNS aktif, sejak 2017, pensiunan PNS juga ikut menikmati THR saat Lebaran.

3. Tunjangan Naik

Sejak tahun lalu, Jokowi cukup rajin meneken aturan untuk menaikkan tunjangan di sejumlah kementerian/lembaga (K/L). Tunjangan kinerja TNI/Polri misalnya naik 70 persen, veteran perang juga menikmati kenaikan tunjangan hingga 25 persen.

Kendati demikian, besaran tukin tertinggi masih dipegang oleh Direktorat Jenderal Pajak. Saat kembali direvisi pada tahun ini, tukin pejabat eselon I seperti Dirjen Pajak bisa membawa pulang uang hingga Rp152 juta sementara bagi jabatan yang terendah setidaknya bisa mendapat tukin Rp4,8 juta.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Roy Suryo Cs Kembali Surati Komisi III DPR, Minta RDPU Bahas Kasus Ijazah Jokowi

Nasional
6 hari lalu

Pengacara: Pak JK Yakin Ijazah Jokowi Asli, Makanya Sarankan Diperlihatkan Saja

Nasional
7 hari lalu

Razman Ungkap Jokowi Tak Nyaman Kasus Roy Suryo cs Belum Disidangkan

Nasional
8 hari lalu

Refly Harun Tegaskan SP3 Rismon Langgar Aturan RJ di KUHAP Baru, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal