Ini Alasan Iuran Peserta Mandiri BPJS Kesehatan Naik 2 Kali Lipat

Rully Ramli
BPJS Kesehatan. (Foto: Okezone)

"Seharusnya kenaikan iuran peserta mandiri lebih dari 300 persen," ujar dia.

Frans memastikan, pemerintah mempertimbangkan tiga hal sebelum menaikkan iuran peserta mandiri. Pertama, kemampuan peserta dalam membayar iuran, lalu upaya memperbaiki keseluruhan sistem JKN sehingga terjadi efisiensi, dan gotong royong dengan peserta pada segmen lain.

"Intinya adalah pemerintah sangat memperhitungkan agar kenaikan iuran tidak sampai memberatkan masyarakat dengan berlebihan," kata Nufransa.

Selain tingginya angka claim ratio, peserta mandiri juga masih tidak patuh membayar iuran. Hingga 2018 jumlah peserta mandiri yang aktif membayar iuran hanya 53,7 persen. Ketidakpatuhan ini kemudian menimbulkan tunggakan iuran hingga Rp15 triliun.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

KSPSI Sarankan Kenaikan Iuran BPJS Ditunda: Daya Beli Pekerja Belum Pulih

Nasional
20 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan BPJS Kesehatan Pilih Raffi Ahmad Jadi Duta Kehormatan

Nasional
20 hari lalu

Raffi Ahmad Resmi Jadi Duta BPJS Kesehatan

Nasional
23 hari lalu

Indonesia Darurat Gagal Ginjal! Rp13 Triliun Uang Negara Terkuras hanya di 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal