Ini Alasan Iuran Peserta Mandiri BPJS Kesehatan Naik 2 Kali Lipat

Rully Ramli
BPJS Kesehatan. (Foto: Okezone)

"Seharusnya kenaikan iuran peserta mandiri lebih dari 300 persen," ujar dia.

Frans memastikan, pemerintah mempertimbangkan tiga hal sebelum menaikkan iuran peserta mandiri. Pertama, kemampuan peserta dalam membayar iuran, lalu upaya memperbaiki keseluruhan sistem JKN sehingga terjadi efisiensi, dan gotong royong dengan peserta pada segmen lain.

"Intinya adalah pemerintah sangat memperhitungkan agar kenaikan iuran tidak sampai memberatkan masyarakat dengan berlebihan," kata Nufransa.

Selain tingginya angka claim ratio, peserta mandiri juga masih tidak patuh membayar iuran. Hingga 2018 jumlah peserta mandiri yang aktif membayar iuran hanya 53,7 persen. Ketidakpatuhan ini kemudian menimbulkan tunggakan iuran hingga Rp15 triliun.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Cak Imin Minta Pemda Proaktif Perbarui Data PBI BPJS, Bantuan Harus Tepat Sasaran

Nasional
3 hari lalu

Usai Dinonaktifkan, 2.000 Peserta PBI BPJS Beralih ke Mandiri

Nasional
3 hari lalu

Masih Ada Peserta PBI BPJS Nonaktif, Cak Imin: Ekonominya Sudah Meningkat

Nasional
3 hari lalu

Cak Imin: 52 Persen Penduduk Indonesia Terima PBI BPJS Kesehatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal