Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cak Imin Minta Pemda Proaktif Perbarui Data PBI BPJS, Bantuan Harus Tepat Sasaran
Advertisement . Scroll to see content

Ini Alasan Iuran Peserta Mandiri BPJS Kesehatan Naik 2 Kali Lipat

Minggu, 08 September 2019 - 19:45:00 WIB
Ini Alasan Iuran Peserta Mandiri BPJS Kesehatan Naik 2 Kali Lipat
BPJS Kesehatan. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Iuran BPJS Kesehatan berpotensi naik tahun depan. Kenaikan tertinggi terjadi pada kategori peserta mandiri yang naik hingga dua kali lipat.

Untuk peserta mandiri, kenaikan kelas III naik 65 persen menjadi Rp42.000. Sementara untuk kelas II dan kelas I naik 100 persen masing-masing menjadi Rp110.000 dan Rp160.000.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nufransa Wira Sakti mengatakan, salah satu alasan utama kenaikan itu untuk mengimbangi klaim peserta mandiri yang sangat besar.

"Perlu diketahui bahwa peserta mandiri adalah penyebab defisit JKN terbesar," kata dia dalam keterangan tertulis, Minggu (8/9/2019).

Kemenkeu mencatat, total iuran dari peserta mandiri sebesar Rp8,9 triliun sementara total klaim peserta mandiri mencapai Rp27,9 triliun. Dengan demikian, claim ratio dari peserta mandiri mencapai 313 persen.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut