Ini Alasan Iuran Peserta Mandiri BPJS Kesehatan Naik 2 Kali Lipat

Rully Ramli
BPJS Kesehatan. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Iuran BPJS Kesehatan berpotensi naik tahun depan. Kenaikan tertinggi terjadi pada kategori peserta mandiri yang naik hingga dua kali lipat.

Untuk peserta mandiri, kenaikan kelas III naik 65 persen menjadi Rp42.000. Sementara untuk kelas II dan kelas I naik 100 persen masing-masing menjadi Rp110.000 dan Rp160.000.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nufransa Wira Sakti mengatakan, salah satu alasan utama kenaikan itu untuk mengimbangi klaim peserta mandiri yang sangat besar.

"Perlu diketahui bahwa peserta mandiri adalah penyebab defisit JKN terbesar," kata dia dalam keterangan tertulis, Minggu (8/9/2019).

Kemenkeu mencatat, total iuran dari peserta mandiri sebesar Rp8,9 triliun sementara total klaim peserta mandiri mencapai Rp27,9 triliun. Dengan demikian, claim ratio dari peserta mandiri mencapai 313 persen.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Cak Imin Minta Pemda Proaktif Perbarui Data PBI BPJS, Bantuan Harus Tepat Sasaran

Nasional
3 hari lalu

Usai Dinonaktifkan, 2.000 Peserta PBI BPJS Beralih ke Mandiri

Nasional
4 hari lalu

Masih Ada Peserta PBI BPJS Nonaktif, Cak Imin: Ekonominya Sudah Meningkat

Nasional
4 hari lalu

Cak Imin: 52 Persen Penduduk Indonesia Terima PBI BPJS Kesehatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal