Ini Alasan OJK Tunjuk Bank Jangkar untuk Menjaga Sistem Keuangan

Aditya Pratama
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso. (Foto: Okezone)

"NPL kita sanggah, likuiditas dijaga oleh Bank Indonesia dan Kemenkeu, jangan sampai ada bank yang mengalami permasalahan likuiditas," ucap Wimboh.

Dia mengatakan, likuiditas di PUAB saat ini mencukupi. Hal ini terlihat dari suku bunga PUAB yang masih normal dan likuiditas yang tinggi. Selain GWM, kata dia, likuiditas bank jangkar akan dijaga, termasuk dari dana hasil penjualan Surat Berharga Negara (SBN) pemerintah.

"BI selalu bekerja sama dengan OJK termasuk Kementerian Keuangan memberikan ruang bagi sektor keuangan agar likuiditasnya jangan sampai terbuang percuma," ujarnya.

OJK, kata Wimboh, hingga saat ini masih membahas bank-bank yang akan ditunjuk menjadi bank jangkar. Yang jelas, kriteria utama bank jangkar yaitu yang selama ini menjadi pensuplai utama likuiditas di PUAB.

"Bank pensuplai di PUAB ini banyak, tapi apaakah bank pensuplai utama, bank Himbara atau bank swasta berapa ini akan kita finalisasi segera," ujarnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Viral Toko Roti O Tolak Uang Cash Rupiah, Ini Kata Bank Indonesia

Nasional
5 hari lalu

BI Ungkap Guyuran Dana Rp200 Triliun Belum Mampu Turunkan Bunga Kredit

Nasional
6 hari lalu

Daftar Harga Pangan 22 Desember 2025 jelang Natal, Mayoritas Komoditas Naik!

Bisnis
9 hari lalu

BRI Rombak Jajaran Direksi, Viviana Dyah Jadi Wadirut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal