Iuran BPJS Kesehatan Naik, Menkeu: Negara Selalu Hadir untuk Masyarakat Miskin

Rully Ramli
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Humas Kemenkeu)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memastikan akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan, terutama untuk peserta mandiri. Kenaikan tersebut dinilai bakal membebani kehidupan masyarakat menengah ke bawah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, keputusan pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan bukan berarti bahwa pemerintah ingin mempersulit kondisi masyarakat, terutama menengah ke bawah. Pemerintah, kata dia, akan tetap berpihak kepada masyarakat menengah ke bawah.

Menkeu mengatakan, iuran BPJS Kesehatan untuk masyarakat menengah ke bawah ditanggung negara lewat skema penerima bantuan iuran (PBI). Jumlah PBI disebutnya terus meningkat.

"APBN hadir, negara hadir, kita memberikan (bantuan) dan jumlahnya (PBI) meningkat terus. Sekarang 96,6 juta (orang) dari yang awalnya di bawah 90 juta," ujarnya di Gedung DPR Jakarta, Jumat (5/9/2019).

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu mengatakan, iuran BPJS hampir 100 juta masyarakat Indonesia ditanggung negara, baik APBN maupun APBD. Untuk daerah, dia memastikan pusat terus memonitor kepatuhan pembayaran iuran karena ada 37 juta orang yang iurannya ditanggung APBD.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
5 hari lalu

Dirut BPJS Kesehatan Ungkap Kerugian Fraud Turun Jadi Rp6 Triliun

8 hari lalu

Pemerintah Kembali Lelang Surat Utang Negara, Incar Dana Rp32 Triliun

11 hari lalu

Purbaya Lantik Tiga Dirjen Baru Kemenkeu, Siapa Saja?

12 hari lalu

MNC Bank Dukung Program JKN lewat Kemitraan CSR BPJS Kesehatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal