Iuran BPJS Kesehatan Naik, Menkeu: Negara Selalu Hadir untuk Masyarakat Miskin

Rully Ramli
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Humas Kemenkeu)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memastikan akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan, terutama untuk peserta mandiri. Kenaikan tersebut dinilai bakal membebani kehidupan masyarakat menengah ke bawah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, keputusan pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan bukan berarti bahwa pemerintah ingin mempersulit kondisi masyarakat, terutama menengah ke bawah. Pemerintah, kata dia, akan tetap berpihak kepada masyarakat menengah ke bawah.

Menkeu mengatakan, iuran BPJS Kesehatan untuk masyarakat menengah ke bawah ditanggung negara lewat skema penerima bantuan iuran (PBI). Jumlah PBI disebutnya terus meningkat.

"APBN hadir, negara hadir, kita memberikan (bantuan) dan jumlahnya (PBI) meningkat terus. Sekarang 96,6 juta (orang) dari yang awalnya di bawah 90 juta," ujarnya di Gedung DPR Jakarta, Jumat (5/9/2019).

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu mengatakan, iuran BPJS hampir 100 juta masyarakat Indonesia ditanggung negara, baik APBN maupun APBD. Untuk daerah, dia memastikan pusat terus memonitor kepatuhan pembayaran iuran karena ada 37 juta orang yang iurannya ditanggung APBD.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
23 jam lalu

Purbaya usai Dicopot dari Menkeu: Gue Mau Mancing sambil Melamun, Kenapa Dipecat?

23 jam lalu

Purbaya Lega Tak Lagi Urus Utang Whoosh usai Tak Jabat Menkeu: Alhamdulillah Selamat

1 hari lalu

Rekam Jejak Kebijakan Purbaya usai Setahun jadi Menkeu

2 hari lalu

Suahasil Pastikan Lanjutkan Program Prioritas Kemenkeu: Jaga APBN, Stabilkan Ekonomi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal