Jika Iuran Tak Naik, Defisit BPJS Kesehatan Tahun Ini Bisa Tembus Rp32,8 Triliun

Rully Ramli
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Jika iuran tidak naik, defisit BPJS Kesehatan tahun ini berpotensi mencapai Rp32,8 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, perkiraan tersebut berdasarkan perhitungan potensi defisit BPJS Kesehatan tahun ini yang sebesar Rp23,7 triliun plus sisa defisit tahun lalu Rp9,1 triliun.

"Apabila jumlah iuran tetap sama seperti yang ditargetkan, proyeksi manfaat maupun rawat inap dan jalan seperti yang dihitung, maka tahun ini akan defisit Rp32,8 triliun," ujarnya di Jakarta, Selasa (27/8/2019).

Untuk mengatasi defisit tersebut, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) mengusulkan kenaikan iuran untuk seluruh peserta yang terdiri atas penerima bantuan iuran (PBI), peserta penerima upah (PPU), dan peserta bukan penerima upah (PBPU). Kenaikan diusulkan mulai dilakukan tahun depan.

Namun, Sri Mulyani berpendapat kenaikan iuran PBI dan PPU pemerintah harus segera dieksekusi tahun ini. Ini dilakukan untuk memperbaiki arus kas (cashflow) BPJS Kesehatan yang tertekan.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Pengamat Ungkap Daya Beli Masih Lemah, Usul BLT Dilanjutkan sampai Maret 2026

Bisnis
2 bulan lalu

Ekonom Soroti Fenomena Banyak Kelas Menengah Kembali Pakai BPJS Kesehatan, Ada Apa?

Nasional
2 bulan lalu

Korban Kerusuhan Demo Tidak Di-cover BPJS Kesehatan? Ini Faktanya!

Nasional
2 bulan lalu

Kata Menkes Budi Gunadi soal Wacana Iuran BPJS Kesehatan akan Naik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal