Jika Iuran Tak Naik, Defisit BPJS Kesehatan Tahun Ini Bisa Tembus Rp32,8 Triliun

Rully Ramli
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Jika iuran tidak naik, defisit BPJS Kesehatan tahun ini berpotensi mencapai Rp32,8 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, perkiraan tersebut berdasarkan perhitungan potensi defisit BPJS Kesehatan tahun ini yang sebesar Rp23,7 triliun plus sisa defisit tahun lalu Rp9,1 triliun.

"Apabila jumlah iuran tetap sama seperti yang ditargetkan, proyeksi manfaat maupun rawat inap dan jalan seperti yang dihitung, maka tahun ini akan defisit Rp32,8 triliun," ujarnya di Jakarta, Selasa (27/8/2019).

Untuk mengatasi defisit tersebut, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) mengusulkan kenaikan iuran untuk seluruh peserta yang terdiri atas penerima bantuan iuran (PBI), peserta penerima upah (PPU), dan peserta bukan penerima upah (PBPU). Kenaikan diusulkan mulai dilakukan tahun depan.

Namun, Sri Mulyani berpendapat kenaikan iuran PBI dan PPU pemerintah harus segera dieksekusi tahun ini. Ini dilakukan untuk memperbaiki arus kas (cashflow) BPJS Kesehatan yang tertekan.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
1 hari lalu

Suahasil Suntik Rp20 Triliun ke BPJS Kesehatan, Perkuat Kas dan Jamin Pembayaran Klaim

2 hari lalu

Prabowo Minta Pasien BPJS Dilayani Tanpa Dibeda-bedakan, Waktu Antrean Dipercepat

12 hari lalu

BPJS: Pembiayaan Penyakit Ginjal Capai Rp7 Triliun hingga Juni 2026

26 hari lalu

Bantah Layanan Psikolog Puskesmas di Jakarta Tak Lagi Dicover BPJS? Ini Klarifikasi Pemprov DKI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal