JAKARTA, iNews.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengalokasikan bujet khusus untuk dana kelurahan tahun depan. Hal ini disiapkan untuk menjawab keluhan masyarakat yang menginginkan adanya program seperti dana desa.
“Dan mulai tahun depan, perlu saya sampaikan, terutama untuk kota, akan ada yang namanya anggaran kelurahan. Banyak keluhan, Pak ada dana desa, kok enggak ada dana untuk kota. Ya sudah tahun depan dapat,” ujar Presiden saat menghadiri Temu Karya Nasional Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) XX dan Pekan Inovasi Perkembangan Desa/Kelurahan (PINDesKel) Tahun 2018, Jumat (19/10/20198).
Selain itu, Kepala Negara juga akan mengeluarkan kebijakan terkait operasional dana desa yang mengatur penggunaan dan fungsi dana desa sehingga tepat guna dan tepat sasaran.
“Sebentar lagi akan kita revisi PP-nya, baru kita hitung-hitung enggak tahu dapat 5 atau 4 persen. Nanti akan kita putuskan,” ucap Presiden.
Dengan adanya kebijakan tersebut, Jokowi berharap agar para aparatur pemerintahan menjalankan fungsi pengawasannya secara baik sehingga dana desa dan dana kelurahan dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.