Jokowi Tak Bahas Kenaikan Gaji PNS 2022 di Pidato Kenegaraan

Suparjo Ramalan
Jokowi tak bahas kenaikan gaji PNS 2022 di pidato kenegaraan. (Foto: ilustrasi/Setkab)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak membahas soal kenaikan gaji Pegawai Negarai Sipil (PNS) pada tahun tahun depan dalam pidato kenegaraan perihal keterangan RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2022 dan Nota Keuangannya pada hari ini, Senin (16/8/2021). 

Dalam pidatonya, Jokowi menjelaskan soal postur Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2022 dan tantangan ekonomi tahun depan. Padahal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebelumnya mengabarkan, pengumuman naik atau tidaknya gaji PNS akan diumumkan langsung oleh Presiden Jokowi dalam pidato kenegaraan pada hari ini. 

"Kita tunggu saja pidato Bapak Presiden tanggal 16 Agustus (2021)," kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata saat dihubungan pekan lalu. 

Adapun gaji PNS saat ini berasal dari tunjangan yang diberikan, mulai dari tunjangan istri, anak hingga kinerja. Tunjangan Kinerja (Tukin) 2021 masih diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 tahun 2015.

Berikut rincian gaji Pokok PNS berdasarkan PP Nomor 15/2019:

Golongan I 

Ia: Rp1.560.800 - Rp2.335.800 
Ib: Rp1.704.500 - Rp2.472.900 
Ic: Rp1.776.600 - Rp2.577.500 
Id: Rp1.851.800 - Rp2.686.500

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Ketum Joman Ungkap Hasil Penelitian Ijazah Jokowi, Stempel UGM Tampak di Depan Foto

Nasional
15 jam lalu

Polemik Ijazah, Denny Indrayana: Sumber Masalahnya Ada di Pak Jokowi

Nasional
15 jam lalu

Effendi Gazali Soroti Skripsi Tanpa Tanda Tangan Pembimbing di Lembar Pengesahan: Aneh

Nasional
21 jam lalu

Pengacara Jokowi Debat dengan Roy Suryo soal Lembar Penguji Skripsi: Ada, tapi Terpisah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal