Kadin Minta Pembatasan Medsos Segera Dicabut karena Ganggu UMKM

Budi Chandra
Rully Ramli
Belanja online. (Foto: ilustrasi/Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Kebijakan pemerintah membatasi akses media sosial (medsos) terus berlangsung dan belum ada tanda-tanda untuk dicabut. Pembatasan itu menyusul peristiwa kerusuhan 22 Mei silam.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Suryani Sidik Motik mengatakan, pembatasan medsos menghambat pelaku UMKM. Mereka kini mulai banyak yang memanfaatkan medsos untuk mendongkrak omzet penjualan.

Apalagi, kata Suryani, saat ini mendekati Lebaran dan tunjangan hari raya (THR) para pekerja mulai cair. Pelaku UMKM biasanya menunggu momentum tersebut untuk meraup cuan.

"Biasanya penjualan produk tertentu terutama kayak bahan makanan minuman, pakaian kemudian transportasi itu bisa naik 2-3 kali lipat," ujar Suryani di Jakarta, Sabtu (25/5/2019).

Oleh karenan itu, Suryani meminta kepada pemerintah untuk segera mencabut pembatasan medsos. Pelaku UMKM saat ini mengeluh karena kesulitan mengakses Whatsapp, Facebook dan Instagram.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Soal Pajak, Pemerintah Tegaskan Tarif PPh UMKM Tidak Berubah

Nasional
2 hari lalu

Saatnya Reformasi Kelembagaan BGN dan Tata Kelola MBG

Makro
4 hari lalu

Pajak UMKM Diperketat, Berikut Ketentuan Tarif PPh Final untuk CV, PT dan Firma 

Nasional
4 hari lalu

PP 20/2026 Resmi Berlaku, Skema Pajak UMKM Diperketat

Nasional
6 hari lalu

Siap-Siap, Coretax bakal Bongkar Modus Pecah Usaha demi Pajak UMKM 0,5 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal