Kadin Minta Pembatasan Medsos Segera Dicabut karena Ganggu UMKM

Budi Chandra
Rully Ramli
Belanja online. (Foto: ilustrasi/Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Kebijakan pemerintah membatasi akses media sosial (medsos) terus berlangsung dan belum ada tanda-tanda untuk dicabut. Pembatasan itu menyusul peristiwa kerusuhan 22 Mei silam.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Suryani Sidik Motik mengatakan, pembatasan medsos menghambat pelaku UMKM. Mereka kini mulai banyak yang memanfaatkan medsos untuk mendongkrak omzet penjualan.

Apalagi, kata Suryani, saat ini mendekati Lebaran dan tunjangan hari raya (THR) para pekerja mulai cair. Pelaku UMKM biasanya menunggu momentum tersebut untuk meraup cuan.

"Biasanya penjualan produk tertentu terutama kayak bahan makanan minuman, pakaian kemudian transportasi itu bisa naik 2-3 kali lipat," ujar Suryani di Jakarta, Sabtu (25/5/2019).

Oleh karenan itu, Suryani meminta kepada pemerintah untuk segera mencabut pembatasan medsos. Pelaku UMKM saat ini mengeluh karena kesulitan mengakses Whatsapp, Facebook dan Instagram.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
4 hari lalu

Ojol bakal Berstatus UMKM, Dapat Insentif hingga Bebas Pajak

4 hari lalu

LPG 3 Kg Langka Cekik UMKM, Partai Perindo Minta Koperasi Desa Terlibat Jadi Penyalur Resmi

8 hari lalu

Lokal Indonesia Artisan Market Diserbu Pekerja Kantoran Jakarta, Jadi Alternatif Healing!

10 hari lalu

Partai Perindo Desak Audit Merchant QRIS Fiktif, Lindungi UMKM dari Sindikat Judi Online

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal