Kadin Minta Pembatasan Medsos Segera Dicabut karena Ganggu UMKM

Budi Chandra
Rully Ramli
Belanja online. (Foto: ilustrasi/Okezone)

"Kita berharap pada kesempatan ini pemerintah cepat lah itu yang namanya Facebook, Instagram, itu dihidupkan balik lagi karena kasihan, WhatsApp juga. Kasihan jadinya kesempatan UMKM untuk meraup sekarang ini jadi agak terhambat karena mereka enggak bisa upload produk produknya pesanan-pesanannya," tutur dia.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, pemerintah akan membatasi akses medsos hingga situasi keamanan dinyatakan kondusif.

" Tunggu kondusif. Yang bisa menyatakan suasana kondusif atau tidak, tentu dari pihak keamanan. Utamanya ya kalau sudah kondusif kita akan fungsikan kembali fitur-fitur (medsos)," ujar Rudiantara.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Soal Pajak, Pemerintah Tegaskan Tarif PPh UMKM Tidak Berubah

Nasional
3 hari lalu

Saatnya Reformasi Kelembagaan BGN dan Tata Kelola MBG

Makro
4 hari lalu

Pajak UMKM Diperketat, Berikut Ketentuan Tarif PPh Final untuk CV, PT dan Firma 

Nasional
5 hari lalu

PP 20/2026 Resmi Berlaku, Skema Pajak UMKM Diperketat

Nasional
6 hari lalu

Siap-Siap, Coretax bakal Bongkar Modus Pecah Usaha demi Pajak UMKM 0,5 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal