Kanwil DJP WPB Optimalisasi Penagihan, Berhasil Amankan Penerimaan Negara Rp4,12 Triliun

Anggie Ariesta
Kanwil DJP Wajib Pajak Besar melaksanakan penyitaan aset wajib pajak penunggak pajak sepanjang tahun 2025. (Foto: Dok. Kanwil DJP WPB)

3. Fokus Penanganan Penunggak Pajak Terbesar Nasional

Sejalan dengan pernyataan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa yang mengejar pelunasan tunggakan pajak 200 wajib pajak penunggak terbesar nasional (saat konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2025 di Jakarta, Senin 22 September 2025) sebagai salah satu strategi pengamanan penerimaan negara Tahun 2025. 

Sejalan dengan itu, Kanwil DJP WPB melakukan optimalisasi penagihan aktif atas 35 WP yang termasuk 200 penunggak terbesar nasional dengan total tunggakan sebesar Rp7,521 triliun. Sejak rilis daftar penunggak pajak terbesar pada Agustus 2025 hingga 12 Desember 2025, penagihan aktif berhasil mencairkan tunggakan pajak sebesar Rp3,687 triliun (49,02 persen). Kanwil DJP WPB akan melanjutkan kegiatan penagihan aktif atas 35 Wajib Pajak penunggak terbesar nasional Tahun 2026.

4. Capaian Kinerja Penagihan

Melalui rangkaian tindakan penagihan persuasif melalui konseling Wajib Pajak dan penagihan aktif (penyampaian Surat Teguran, penerbitan Surat Paksa, pemblokiran rekening, dan penyitaan aset), Kanwil DJP WPB menegaskan komitmennya dalam menjalankan proses penagihan secara konsisten apabila Wajib Pajak tidak kooperatif dan tidak melunasi utang pajaknya.

Hingga 12 Desember 2025, Kanwil DJP WPB berhasil mengamankan penerimaan negara sebesar Rp4,12 triliun. Capaian ini telah melampaui target Pemenuhan Kepatuhan Material (PKM) kegiatan penagihan tahun 2025 sebesar 136,85 persen.

Kanwil DJP WPB akan terus melakukan penagihan persuasiif dan aktif kepada wajib pajak besar penunggak pajak dalam rangka mendukung pengamanan penerimaan negara yang dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mengedepankan profesionalitas, akuntabilitas, keadilan, dan kepastian hukum bagi seluruh WP.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Viral Bantuan Diaspora Kena Pajak, Purbaya: Nggak Ada Seperti Itu!

Nasional
6 hari lalu

Purbaya Ogah Beri Insentif Pajak untuk Aksi Korporasi BUMN

Jatim
6 hari lalu

Kata Bupati Sampang usai Diperiksa Kejari terkait Dugaan Penggelapan Pajak RSUD

Bisnis
2 hari lalu

Usai Penyuluhan DJP, MNC Group Minta Karyawan Isi SPT secara Mandiri lewat Coretax

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal